in

Bupati Garut Bongkar Masalah Pengadaan yang Bikin Bocor Anggaran

Foto: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin saat sambutan dalam Pembukaan Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan dalam rangka Mendorong Optimalisasi Pengadaan Barang/Jasa Menuju Garut Hebat di Balai Diklat KKBN Garut, Selasa (18/11/2025).

Garutexpo.com — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan pentingnya pembenahan sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Garut saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan di Balai Diklat KKBN Garut, Jalan RSU dr. Slamet, Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi, integritas, serta kesadaran seluruh pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Garut, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa PBJ memegang peranan strategis, terlebih setelah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola pengadaan pemerintah.

“Keberadaan Bapak/Ibu selaku pelaku pengadaan, kuasa pengadaan, pejabat teknis kegiatan, dan pejabat pengadaan memegang peran yang sangat penting untuk mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses PBJ wajib memegang teguh integritas dan menjalankan etika pengadaan dengan penuh tanggung jawab.

Temuan UKPBJ: Banyak Paket Pengadaan Dipisah Tanpa Alasan Tepat

Kepala Bagian UKPBJ Setda Garut, Hari Wardana, menyampaikan beberapa poin krusial hasil evaluasi tahap perencanaan. Salah satu temuan paling menonjol adalah masih banyaknya paket pengadaan langsung (e-purchasing) yang disebabkan pemecahan paket oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan rincian belanja, bukan berdasarkan konsolidasi kebutuhan.

Akibatnya, jenis barang/jasa yang seharusnya bisa digabung malah dibuat menjadi banyak paket terpisah. Kondisi ini berpotensi menghambat efisiensi anggaran dan memperbesar peluang terjadinya masalah dalam proses pengadaan.

UKPBJ Siapkan Langkah Korektif

Menyikapi hal tersebut, Hari Wardana memastikan bahwa UKPBJ akan mendorong upaya konsolidasi PBJ secara lebih masif, dengan menawarkan berbagai manfaat:

Efisiensi anggaran
Efisiensi waktu dan proses
Efisiensi tenaga
Efisiensi beban tugas

Ia berharap, selama dua hari pelaksanaan sosialisasi (18–19 November 2025), seluruh peserta dapat memahami perubahan arah kebijakan PBJ berdasarkan Perpres 46/2025 dan mampu membangun sinergi antarperangkat daerah demi terciptanya pengadaan yang lebih efektif.

“Melalui konsolidasi dan kolaborasi yang kuat, kita ingin mewujudkan tata kelola PBJ yang berkualitas dan bebas dari potensi masalah,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri para pelaku pengadaan, PPK, pejabat teknis, hingga kuasa pengguna anggaran dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dirut PDAM Garut Datangi Rumah Dua Pegawai Sakit: Kesehatan Mereka Prioritas Kami

Paripurna APBD 2026 Ricuh! Pimpinan Sidang Diduga Bungkam Fraksi, PDIP Geram dan Resmi Adukan ke BK