Garutexpo.com – Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang digadang-gadang mampu mengurangi volume sampah di Kabupaten Garut justru banyak yang berakhir mangkrak. Fasilitas yang dibangun melalui anggaran Kementerian PUPR dan diinput oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut ini dinilai tidak optimal dan dinarasikan sebagai program yang “mubazir” karena tidak dapat beroperasi sesuai harapan.
Seorang kepala desa penerima program mengungkapkan penyebab utamanya: biaya operasional (BOP) yang terlalu tinggi, membuat desa tidak sanggup melanjutkan kegiatan setelah masa stimulus berakhir.
“TPS3R tidak berjalan karena biaya operasionalnya tinggi. Banyak desa tidak sanggup menanggung BOP, sehingga fasilitas itu mandek. Hampir di semua desa kondisinya sama,” ujarnya.
PUPR: Teknis Ada di DLH, Bukan Kewenangan Kami
Saat dikonfirmasi, Rabu, 26 November 2025, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Edi, menyatakan pihaknya tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan TPS3R karena ranahnya berada di instansi lain.
“Saya cek dulu. Baru tahu PUPR ada itu. Memang kalau anggaran dari pusat terkait persampahan ada di Kementerian PUPR. Tapi teknis pelaksanaannya siapa saja harus dicek,” katanya.
Edi menegaskan bahwa proses pemilihan kelompok masyarakat, pelaksanaan, hingga operasional berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut.
“Data teknis sepenuhnya ada di LH karena persampahan adalah kewenangan mereka. PUPR hanya menerima laporan karena anggarannya dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
DLH Garut Akui Banyak Mangkrak: Partisipasi Warga Lemah, Iuran Tak Jalan
Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun, secara terbuka mengakui persoalan utama yang membuat TPS3R mandek: tidak adanya iuran masyarakat untuk menopang biaya operasional.
Ia menjelaskan bahwa tahun pertama pembangunan, DLH memberikan stimulus berupa BOP, BBM, dan honor petugas. Namun setelah satu tahun, operasional harus diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) desa.
“Setahun berjalan, tahun kedua diserahkan ke KSM. Ternyata tidak jalan karena stimulus hanya 1 tahun. Mereka tidak punya operasional karena tidak ada iuran masyarakat,” jelas Jujun saat dikonfirmasi garutexpo.com, Jumat, 28 November 20
DLH mencatat bahwa partisipasi masyarakat sangat minim, membuat banyak TPS3R tidak mampu membayar BBM motor pengangkut sampah, listrik, hingga honor enam petugas.
Namun ia mengapresiasi Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, yang dinilai berhasil menghidupkan kembali TPS3R melalui sosialisasi dan peningkatan keikutsertaan warga.
“Alhamdulillah, Tegalpanjang dari 1.600 KK sekarang semuanya ikut iuran. Memang butuh intensif sosialisasi,” tambahnya.
21 Desa Dapat Program TPS3R, Hanya 8 yang Berjalan
DLH mencatat hingga saat ini terdapat 21 desa penerima program TPS3R, namun hanya sekitar 8 desa yang masih beroperasi.
“Saya harus membangkitkan lagi partisipasi masyarakat. Kalau semuanya bergantung ke dinas, tidak mungkin. Stimulus hanya setahun,” tegas Jujun.
Setelah satu tahun, seluruh aset menjadi milik desa, dan desa diwajibkan melanjutkan operasional melalui partisipasi masyarakat.
DLH Minta Desa Tidak Tinggal diam tetapi berperan aktip dlm melakukan edukasi dan sosialisasi juga
Jujun menekankan bahwa TPS3R hanya dapat berjalan bila desa aktif mengajak warga berpartisipasi, terutama melalui pembayaran iuran sampah rutin.
“Desa jangan tinggal diam. Harus merangkul masyarakat, RT/RW, dan. Bersama sama DLH melakukan edukasi agar partisipasi berjalan. Contoh terbaiknya Tegalpanjang,” katanya.
DLH menilai solusi terpenting ada pada komitmen pemerintah desa dan dukungan warga agar TPS3R benar-benar berfungsi dan tidak menjadi proyek sia-sia.(*)






























