Garutexpo.com — Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas utama yang tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan sampingan oleh perangkat daerah. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pengelola keuangan perangkat daerah, yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut di Aula Kantor BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/12/2025).
Putri Karlina menekankan, seluruh program pembangunan di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kecamatan tidak akan berjalan tanpa pengelolaan anggaran yang benar, tertib, dan akuntabel.
“Kita memasukkan diri kita ke dalam badan pemerintahan, kita diamanahkan oleh pusat pun oleh kepala daerah untuk mengelola uang-uang yang masuk dan uang-uang yang keluar, yang berputar di Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” tegas Putri Karlina dalam sambutannya.
Wabup Garut juga menyoroti masih ditemukannya kesalahan, termasuk miskomunikasi, dalam praktik pengelolaan keuangan di tingkat bawah. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi merupakan harga mati bagi seluruh pemangku kepentingan pengelola keuangan daerah.
“Kegiatan hari ini saya berharap betul-betul diperhatikan. Bapak ibu yang masuk ke dalam pengelola keuangan daerah, baik PA, KPA, PPK SKPD, Bendahara, maupun PPTK, itu wajib paham regulasi, wajib paham prosedur, dan wajib paham risiko serta konsekuensi hukum di balik setiap kesalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putri Karlina mengingatkan para pimpinan SKPD dan camat agar memiliki kemampuan menyusun dan menentukan skala prioritas anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.
“Bukan hanya soal mengelola, bapak ibu punya otoritas untuk menyusun dan merencanakan. Anggaran ini digunakan untuk apa, program apa yang benar-benar dibutuhkan, dan mana yang harus diprioritaskan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan APBD.
“Harapan kami, kita sama-sama menyimak apa yang disampaikan narasumber, sehingga dapat menghindari hal-hal yang sifatnya melanggar ketentuan,” ujar Saepul.
Di tempat yang sama, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Ema Rismayanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta kompetensi pengelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan daerah terhadap penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh camat, Kasubag Keuangan kecamatan, serta kepala perangkat daerah beserta pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi strategis, yakni Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Negeri Garut, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.(*)






























