Garutexpo.com – Jajaran Polsek Karangpawitan, Polres Garut, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang meresahkan warga. Tiga orang pelaku yang terdiri dari dua eksekutor dan seorang penadah berhasil diamankan beserta barang bukti.
Penangkapan dilakukan di wilayah Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.
Kapolsek Karangpawitan, AKBP M. Duhri, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.
“Korban atas nama Lina kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 yang saat itu terparkir di lokasi kejadian,” ujar Duhri, Sabtu (21/2/2026).
Dua terduga pelaku berinisial PTD (25) dan MSA (26), yang merupakan warga Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, diduga berperan sebagai eksekutor. Sementara satu orang lainnya berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, diduga sebagai penadah hasil curian.
Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan sepeda motor korban. Saat membawa kabur kendaraan tersebut, rantai motor sempat mengalami kerusakan sehingga pelaku dibantu rekannya dengan cara menyetep motor dan menyembunyikannya di area kebun.
Keesokan harinya, sepeda motor itu dibawa ke bengkel untuk diperbaiki sebelum akhirnya dijual kepada tersangka penadah dengan harga Rp600 ribu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tegas Duhri.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berikut STNK, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, serta satu buah kunci sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Karangpawitan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan,” terangnya.(*)





























