Garutexpo.com – Ketua Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 Kabupaten Garut, Moch Aam Jalaludin, M.Pd., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Garut. Menurutnya, setiap persoalan harus disikapi secara rasional, objektif, dan berdasarkan fakta, bukan dengan membangun opini yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aam di tengah penyelenggaraan Dialog Multikultural dan Simposium Lintas Iman di Gedung Pendopo Garut, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang mengusung semangat “Menegakkan Kemanusiaan dan Keluhuran Moral Lintas Iman” itu menjadi ruang bersama untuk memperkuat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta meluruskan pandangan yang berpotensi mengaitkan persoalan individu dengan identitas agama atau kelompok tertentu.
Aam menegaskan, masyarakat harus memiliki kedewasaan dalam menilai suatu peristiwa. Latar belakang pendidikan, pemahaman terhadap persoalan, serta kepentingan yang mungkin menyertai munculnya suatu opini perlu dicermati agar masyarakat tidak mudah terseret pada kesimpulan yang keliru.
“Jangan sampai jadi orang bodoh. Apapun kasus dan permasalahan yang terjadi di Garut, ujung-ujungnya dikaitkan dengan isu SARA. Itu cara berpikir yang tidak berpendidikan dan tidak bermoral. Kita harus melihat persoalan secara objektif, memahami latar belakangnya, dan tidak mudah terprovokasi,” tegas Aam.
Kasus Asusila Jangan Dikaitkan dengan Agama dan Lembaga Pendidikan
Selain menyoroti persoalan SARA, Aam secara khusus menanggapi kasus dugaan tindak asusila yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan seseorang harus dipertanggungjawabkan oleh individu yang bersangkutan. Menurutnya, tidak tepat apabila perbuatan seseorang kemudian digeneralisasi hingga mencoreng nama agama, lembaga pendidikan, atau komunitas tertentu.
“Jangan salahkan agamanya, jangan salahkan tempat pendidikannya. Kalau ada perbuatan asusila, yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah individu yang melakukannya. Sebab, dalam ajaran agama mana pun, tidak ada pembenaran terhadap perbuatan asusila,” ujarnya.
Aam menambahkan, nilai moral dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan prinsip yang dijunjung dalam berbagai ajaran keagamaan. Karena itu, persoalan asusila semestinya menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan moral, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempertegas komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut dipercayakan kepada aparat penegak hukum dan tidak dijadikan alasan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu.
Perkara Disebut Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terkait perkembangan penanganan kasus asusila tersebut, Aam menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang diterimanya, perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kata pihak kepolisian, kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita tinggal menunggu kapan jadwal persidangannya,” ungkapnya.
Meski demikian, perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal persidangan dan tahapan proses hukum masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi dari pihak kejaksaan.
Menurut Aam, proses hukum yang berjalan harus menjadi rujukan utama dalam menyikapi perkara tersebut. Masyarakat diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membangun kesimpulan di luar fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dialog Lintas Iman, Upaya Menepis Prasangka dan Memperkuat Toleransi
Aam menjelaskan, penyelenggaraan Dialog Multikultural dan Simposium Lintas Iman merupakan bentuk kolaborasi untuk merawat kehidupan beragama yang damai di Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DTK Persada 212 Garut bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Garut. Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka bagi berbagai elemen masyarakat untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya toleransi, persaudaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Menurutnya, Garut harus terus didorong menjadi daerah yang menjunjung tinggi kehidupan masyarakat yang toleran, saling menghargai, serta tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan agama, ras, maupun latar belakang budaya.
“Prinsipnya, ini merupakan kegiatan kolaborasi. Kita ingin memuluskan cita-cita agar Garut menjadi daerah yang toleran, masyarakatnya saling menghargai, dan tidak membeda-bedakan agama maupun ras tertentu,” tuturnya.
Ia menilai, munculnya opini yang mengaitkan sebuah peristiwa dengan sentimen agama atau ras tertentu perlu disikapi secara hati-hati. Jangan sampai persoalan yang semestinya diselesaikan berdasarkan fakta dan proses hukum justru berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Karena itu, dialog lintas iman dinilai penting untuk menghadirkan ruang klarifikasi, mempertemukan perspektif yang berbeda, sekaligus menegaskan bahwa setiap persoalan harus dilihat berdasarkan tindakan dan tanggung jawab pihak yang terlibat.
Semua Pihak Diundang, Kolaborasi Jadi Kunci
Menanggapi pertanyaan mengenai kehadiran para tokoh agama dalam kegiatan tersebut, Aam menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diundang telah hadir. Ia menegaskan, kegiatan ini memang dirancang sebagai forum kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur.
Adapun mengenai pertanyaan terkait tidak hadirnya tokoh-tokoh Buddha, hal tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Kehadiran maupun ketidakhadiran pihak tertentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap dialog lintas iman.
Semangat utama kegiatan ini, kata Aam, adalah membuka ruang perjumpaan, memperkuat komunikasi, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Forum tersebut juga mempertemukan pemikiran dari berbagai tradisi keagamaan, filsafat, dan kearifan budaya Sunda. Kolaborasi seni budaya, termasuk debus, pencak silat, dan barongsai, turut menjadi simbol bahwa perbedaan dapat dipertemukan melalui kebersamaan dan penghormatan terhadap identitas masing-masing.
Lindungi Anak, Tegakkan Moral, Rawat Persaudaraan
Selain meneguhkan toleransi antarumat beragama, dialog tersebut turut mengangkat pentingnya perlindungan anak dan penciptaan lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan.
Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. Pendidikan moral harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan kekerasan serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap anak.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan tidak hanya menghasilkan kesepahaman secara lisan, tetapi juga membangun tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan yang disampaikan Moch Aam Jalaludin menjadi pengingat bahwa kesalahan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyudutkan agama, ras, atau kelompok tertentu. Penegakan hukum harus berjalan, korban dan kelompok rentan harus mendapat perlindungan, sementara masyarakat wajib menjaga akal sehat agar tidak terjebak dalam prasangka dan provokasi.
Garut yang damai dan toleran tidak cukup dibangun melalui slogan. Dibutuhkan kedewasaan berpikir, ketegasan terhadap tindakan yang melanggar hukum, serta komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menempatkan kemanusiaan di atas segala bentuk perbedaan.
Dengan demikian, Dialog Multikultural dan Simposium Lintas Iman di Pendopo Garut diharapkan menjadi langkah konkret untuk merawat persaudaraan, menegakkan nilai moral, dan memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.(*)


