Garutexpo.com – Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian dunia pendidikan nasional. Sebanyak 183 kabupaten/kota se-Indonesia berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Indonesia (Rakornas FDPI) V Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Hotel Harmoni, Garut.
Mengusung tema “RUU Sistem Pendidikan Nasional dan Masa Depan Pendidikan Indonesia”, forum berskala nasional ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan aspirasi daerah sekaligus membahas arah kebijakan pendidikan Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi. Lebih dari itu, Rakornas FDPI V 2026 diharapkan menjadi ruang perjuangan gagasan untuk mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, inklusif, serta mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah.
Ketua Panitia Rakornas FDPI V 2026, Dr. Dadang Syafarudin, S.E., M.M., menegaskan bahwa partisipasi perwakilan Dewan Pendidikan dari 183 kabupaten/kota menunjukkan besarnya komitmen daerah dalam memperjuangkan masa depan pendidikan Indonesia.
Menurutnya, Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis sebagai wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam memberikan masukan, mengawal penyelenggaraan pendidikan, dan mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah maupun tingkat nasional.
“Rakornas ini bukan sekadar pertemuan organisasi, tetapi momentum menyatukan gagasan dan aspirasi daerah untuk mendorong lahirnya kebijakan pendidikan nasional yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
RUU Sisdiknas Jadi Penentu Arah Pendidikan Indonesia
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam Rakornas FDPI V 2026 adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Pembahasan regulasi ini dinilai sangat penting karena kebijakan yang dirumuskan akan berpengaruh terhadap arah penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan menyampaikan pandangan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman serta kondisi riil pendidikan di wilayah masing-masing. Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi daerah perlu menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan nasional tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Pasalnya, tantangan pendidikan di Indonesia tidak seragam. Perbedaan kondisi geografis, kemampuan fiskal daerah, ketersediaan guru, sarana dan prasarana sekolah, hingga akses terhadap teknologi menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, penyusunan regulasi pendidikan nasional perlu mempertimbangkan keberagaman kondisi daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan baru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keterlibatan Dewan Pendidikan dari 183 kabupaten/kota diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Aspirasi yang muncul dari daerah menjadi penting agar arah kebijakan pendidikan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat dan kepentingan generasi penerus bangsa.
Kualitas Guru, Pemerataan Pendidikan hingga Anggaran Jadi Perhatian
Selain pembahasan RUU Sisdiknas, Rakornas FDPI V 2026 juga mengagendakan sidang pleno dan sidang komisi untuk membedah sejumlah persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi tata kelola pendidikan, pemerataan mutu sekolah, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, pembiayaan pendidikan, transformasi digital, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Pemerataan mutu pendidikan menjadi salah satu tantangan yang tidak dapat diabaikan. Setiap anak Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun lokasi tempat tinggalnya.
Di sisi lain, guru sebagai ujung tombak pendidikan membutuhkan dukungan nyata melalui peningkatan kompetensi, kesejahteraan yang memadai, serta lingkungan kerja yang mendukung proses pembelajaran.
Persoalan pembiayaan juga memerlukan perhatian serius. Pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi sekolah, guru, serta peserta didik.
Sementara itu, transformasi digital perlu disertai pemerataan infrastruktur dan peningkatan kemampuan pemanfaatan teknologi. Tanpa dukungan yang memadai, digitalisasi pendidikan justru berisiko memperlebar kesenjangan antara sekolah di wilayah yang telah memiliki fasilitas memadai dan sekolah yang masih menghadapi keterbatasan.
Dalam konteks tersebut, Dewan Pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tetapi juga berperan aktif memberikan masukan konstruktif serta mengawal penyelenggaraan pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.
Deklarasi Garut 2026 Diharapkan Jadi Suara Bersama Daerah
Salah satu hasil yang diharapkan dari Rakornas FDPI V 2026 adalah lahirnya Deklarasi Garut 2026, yang direncanakan menjadi bentuk komitmen bersama dan rekomendasi Dewan Pendidikan kabupaten/kota terhadap arah pembangunan pendidikan nasional, khususnya terkait pembahasan RUU Sisdiknas.
Deklarasi tersebut diharapkan mampu merangkum berbagai pemikiran, masukan, dan aspirasi daerah untuk menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pendidikan.
Namun, nilai penting sebuah deklarasi tidak hanya terletak pada pernyataan atau dokumen yang dihasilkan. Substansi rekomendasi dan tindak lanjutnya menjadi faktor penentu agar aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai kesepakatan seremonial.
Karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Harapannya, Deklarasi Garut 2026 dapat menjadi salah satu pijakan dalam memperkuat kontribusi Dewan Pendidikan terhadap pembangunan pendidikan yang lebih merata, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Rakornas Jadi Panggung Garut Memperkenalkan Potensi Daerah
Penyelenggaraan Rakornas FDPI V 2026 juga memberikan peluang bagi Kabupaten Garut untuk memperkenalkan potensi wisata, kekayaan budaya, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Kehadiran perwakilan dari 183 kabupaten/kota membuka ruang promosi daerah sekaligus memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran pengalaman antardaerah.
Garut tidak hanya menjadi lokasi berlangsungnya pertemuan nasional, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk menunjukkan karakter daerah, potensi ekonomi masyarakat, serta kekayaan lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Interaksi antarpeserta diharapkan turut membuka peluang kolaborasi, baik dalam pengembangan pendidikan maupun dalam pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan potensi daerah.
Dengan demikian, manfaat Rakornas diharapkan dapat dirasakan dalam dua aspek sekaligus, yakni penguatan pemikiran strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia dan promosi potensi Kabupaten Garut di tingkat nasional.
Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia
Ketua Panitia Rakornas FDPI V 2026, Dadang Syafarudin, berharap forum nasional tersebut mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan bangsa.
“Dengan semangat Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia, kami berharap Rakornas ini menghasilkan gagasan dan rekomendasi nyata bagi kemajuan pendidikan bangsa,” pungkasnya.
Rakornas FDPI V 2026 menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Dewan Pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dunia usaha, hingga masyarakat luas.
Partisipasi 183 kabupaten/kota dalam forum ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa masa depan pendidikan Indonesia harus dibangun melalui kolaborasi, keterbukaan terhadap aspirasi daerah, serta keberanian mengevaluasi berbagai persoalan yang masih menghambat pemerataan mutu pendidikan.
Pada akhirnya, keberhasilan Rakornas tidak hanya diukur dari besarnya jumlah peserta atau terselenggaranya agenda nasional, tetapi juga dari kualitas rekomendasi yang dihasilkan dan sejauh mana aspirasi tersebut dapat berkontribusi terhadap perbaikan kebijakan.
Dari Garut, suara daerah diharapkan semakin kuat dalam menentukan arah pendidikan Indonesia. Sebab, masa depan pendidikan bukan sekadar persoalan regulasi, melainkan menyangkut hak jutaan anak untuk memperoleh kesempatan belajar yang layak, kualitas guru yang semakin baik, serta sistem pendidikan yang mampu mempersiapkan generasi bangsa menghadapi tantangan masa depan.(*)


