Garutexpo.com – Pengelolaan sampah di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mempertanyakan arah kebijakan, inovasi, hingga efektivitas program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut yang dinilainya belum menunjukkan perubahan mendasar dalam menangani persoalan persampahan.
Ade menilai, pengelolaan sampah di Garut tidak boleh terus berkutat pada pola lama yang bertumpu pada pengangkutan, penumpukan, dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Di tengah persoalan sampah yang terus membutuhkan penanganan serius, pemerintah daerah dituntut menghadirkan terobosan yang mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Terus terang, kami mempertanyakan kinerja DLH selama ini. Pengelolaan sampah di Garut seolah berjalan begitu-begitu saja. Kami belum melihat perubahan mendasar yang mampu mengubah sampah dari sekadar persoalan lingkungan menjadi basis kegiatan ekonomi yang produktif. Mana inovasinya? Mana terobosan yang benar-benar dirasakan masyarakat?” tegas Ade kepada Garutexpo.com, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, melainkan menyangkut keberanian pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan, berbasis teknologi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong DLH Kabupaten Garut untuk tidak hanya menjalankan rutinitas pelayanan persampahan, tetapi juga menghadirkan kebijakan inovatif yang dapat diukur keberhasilannya.
Studi Banding Jangan Berakhir Jadi Rutinitas Perjalanan Dinas
Selain menyoroti inovasi pengelolaan sampah, Ade juga mempertanyakan efektivitas kegiatan studi banding yang dilakukan jajaran pemerintah daerah ke berbagai wilayah.
Menurutnya, studi banding semestinya menjadi sarana untuk mempelajari praktik terbaik, mengadopsi teknologi, memperbaiki tata kelola, serta melahirkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Hasilnya harus terlihat dalam program konkret, bukan sekadar laporan kegiatan.
“Kalau sudah banyak studi banding ke luar daerah, apa hasil konkretnya untuk Garut? Apa yang dipelajari, apa yang diadopsi, berapa anggaran yang digunakan, dan apa perubahan yang dihasilkan? Jangan sampai studi banding hanya menjadi rutinitas administratif, sementara persoalan sampah tetap berulang dan masyarakat terus menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ade menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata mempertanyakan perjalanan dinas, melainkan menuntut adanya kejelasan hubungan antara penggunaan anggaran, hasil pembelajaran, dan perubahan kebijakan di lapangan.
Ia meminta DLH membuka evaluasi hasil studi banding secara transparan, mulai dari rekomendasi yang diperoleh, inovasi yang diadopsi, program yang telah diterapkan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat menilai apakah kegiatan yang menggunakan anggaran daerah telah memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan persampahan.
GIPS Dorong Sampah Menjadi Sumber Ekonomi Sirkular
GIPS berpandangan bahwa sampah tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai beban lingkungan dan anggaran. Melalui pengelolaan yang tepat, sebagian sampah berpotensi menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Sejumlah langkah yang dapat dikembangkan antara lain pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengomposan sampah organik, daur ulang material, serta kemitraan dengan pelaku usaha dan kelompok masyarakat.
Namun, Ade mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi berbasis sampah harus disusun berdasarkan kajian yang matang. Pemerintah perlu memperhitungkan karakteristik dan volume sampah, kesiapan teknologi, kelayakan ekonomi, serta kepastian pasar bagi produk hasil pengolahan.
Dengan perencanaan yang terukur, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Garut tidak boleh terus melihat sampah hanya sebagai beban anggaran. Sampah harus dikelola dengan pendekatan inovatif agar sebagian materialnya memiliki nilai ekonomi. Pemerintah harus berani membangun ekosistem pengolahan, melibatkan desa, komunitas, koperasi, UMKM, dan sektor swasta. Kalau semuanya hanya berakhir di TPA, kapan kita membangun sistem yang lebih berkelanjutan?” kata Ade.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dan sektor usaha menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas ekonomi produktif secara berkelanjutan.
Minta Peta Jalan Inovasi DLH Dibuka ke Publik
Untuk memperjelas arah kebijakan persampahan, GIPS meminta DLH Kabupaten Garut menyampaikan secara terbuka peta jalan inovasi pengelolaan sampah yang telah disusun maupun yang akan dijalankan.
Informasi yang perlu disampaikan kepada publik, menurut Ade, meliputi target pengurangan sampah, capaian volume sampah yang berhasil diolah, perkembangan bank sampah, penerapan teknologi pengolahan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis persampahan.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan program sekaligus mengukur sejauh mana kebijakan yang dijalankan mampu menjawab persoalan di lapangan.
Ade juga menekankan bahwa keberhasilan DLH tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, besarnya penyerapan anggaran, atau banyaknya program yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Lebih dari itu, kinerja harus tercermin dalam perubahan nyata, seperti berkurangnya timbulan sampah, meningkatnya volume sampah yang diolah, membaiknya pelayanan pengangkutan, menurunnya beban TPA, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi sirkular di tengah masyarakat.
Bupati Diminta Evaluasi Kinerja dan Ketergantungan pada TPA Pasir Bajing
GIPS turut meminta Bupati Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program DLH Kabupaten Garut. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup efektivitas penggunaan anggaran, hasil kegiatan studi banding, inovasi teknologi pengolahan, serta strategi mengurangi ketergantungan terhadap TPA Pasir Bajing.
Menurut Ade, evaluasi harus dilakukan dengan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap program perlu memiliki target, ukuran keberhasilan, serta bukti penerapan yang dapat diperiksa oleh publik.
“Jangan sampai anggaran terus dikeluarkan, kegiatan terus dilaksanakan, tetapi hasilnya tidak sebanding dengan persoalan yang dihadapi. Kami meminta pemerintah mengukur kinerja berdasarkan hasil yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Jika memang ada inovasi, tunjukkan hasilnya. Jika belum ada perubahan berarti, lakukan pembenahan secara serius,” tegas Ade Sudrajat.
Ia berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi berani membenahi pola pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya hingga pengolahan dan pemanfaatan hasilnya.
Krisis Sampah Harus Jadi Momentum Perubahan
GIPS menilai persoalan sampah yang dihadapi Kabupaten Garut harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pengelolaan persampahan. Pendekatan yang selama ini bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan perlu diarahkan menuju sistem yang mengutamakan pengurangan, pemilahan, pengolahan, pemanfaatan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Perubahan tersebut membutuhkan kebijakan yang konsisten, dukungan teknologi yang sesuai, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lingkungan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup dibuktikan melalui banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi harus terlihat dari berkurangnya sampah yang berakhir di TPA, meningkatnya kualitas lingkungan, dan hadirnya manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bagi GIPS, pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab pemerintah daerah bukan sekadar berapa banyak program yang telah dijalankan atau ke mana studi banding dilakukan, melainkan apa hasilnya, apa yang berubah, dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.***


