GARUTEXPO – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Ii Rusdiana, kian memanas. Pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BP-RI) Provinsi Jawa Barat, Agus Gunawan, S.H, meluapkan kemarahannya karena hingga April 2025, persoalan tersebut belum menemui titik terang.
Rencana audiensi yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi terkait tuduhan tersebut terus mengalami penundaan.
Agus Gunawan bahkan menegaskan bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya tegaskan, kasus ini akan saya bawa ke ranah hukum. Dan saya berharap, Pak Camat Talegong, Kapolsek Talegong, dan Babinsa harus siap dijadikan saksi, karena mereka mendengar langsung tuduhan itu,” tegas Agus Gunawan kepada garutexpo.com, Minggu 6 April 2025.
Persoalan ini bermula dari pernyataan kontroversial Kades Sukalaksana, Ii Rusdiana, yang menuding Agus Gunawan dan rekannya, Rudy alias Ugt, telah menerima uang sebesar Rp21 juta di ruang kerja Kades. Tuduhan tersebut disebut-sebut disaksikan langsung oleh Camat Talegong, Kapolsek Talegong, dan Danramil melalui Babinsa. Namun, Agus Gunawan dengan tegas membantah keras tuduhan tersebut.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat merusak nama baik dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.
“Kronologinya begini, awalnya saya mau melaporkan kasus sindikat pupuk ke Polda. Tapi saya tidak punya modal untuk membawa kasus ini lebih jauh, jadi saya minta bantuan ke Ketua DPK Apdesi Talegong, Usep Setiawan. Kemudian Usep lalu meminta bantuan ke Kades Ii Rusdiana, tapi jawabannya waktu itu disuruh menunggu sampai proyek pengaspalan selesai,” ungkap Agus.
Namun, setelah proyek selesai, Agus justru kaget mendengar kabar bahwa dirinya dan Rudy dituding menerima uang dari Kades.
“Katanya saya menerima uang Rp21 juta di ruang kerja Kades, di depan Pak Camat, Kapolsek, dan Babinsa. Ini tuduhan yang sangat serius dan saya tidak akan diam. Saya siap melawan secara hukum,” tegas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Sukalaksana, Camat Talegong, maupun Kapolsek Talegong terkait polemik ini.(*)






























