in

Anggaran Menyusut, Wabup Garut Tantang ASN Berpikir Inovatif dan Kolaboratif

Foto: Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Diseminasi Hasil Kelitbangan dan Inovasi Kabupaten Garut Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Garut di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/12/2025).

Garutexpo.com – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan perubahan pola pikir dalam mengelola keuangan daerah, khususnya di tengah adanya penyesuaian dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Putri, besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak serta-merta menjadi indikator keberhasilan pembangunan apabila tidak diiringi dengan kemampuan inovasi, kreativitas, serta manajemen birokrasi yang adaptif.

Hal tersebut disampaikan Putri Karlina saat menghadiri Diseminasi Hasil Kelitbangan dan Inovasi Kabupaten Garut Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (17/12/2025).

“Bagi saya pribadi, pemotongan anggaran dari pusat itu bukan masalah. Berapa pun uang yang kita dapatkan tidak akan pernah cukup kalau kondisi birokrasinya masih seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Putri Karlina dalam arahannya.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran justru harus dimaknai sebagai momentum untuk mengaktifkan pemikiran kritis dan solutif di kalangan ASN. Putri mengibaratkan pengelolaan pemerintahan daerah layaknya mengatur rumah tangga, di mana efektivitas sangat ditentukan oleh kecakapan pemimpin dan jajaran perangkat daerah dalam berinovasi.

“Saya berharap selain inovatif, kita juga harus kolaboratif. Hasil-hasil penelitian dari Bappeda ini jangan hanya menjadi dokumen, tapi harus dijadikan pedoman dalam menentukan kebijakan,” tegasnya.

Putri juga menekankan pentingnya kepekaan birokrasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan-persoalan kecil secara efektif sebelum berkembang menjadi masalah besar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, yang bertujuan untuk menyebarluaskan hasil penelitian dan pengembangan agar dapat diimplementasikan dalam kebijakan daerah.

“Output yang kami harapkan adalah tersusunnya dokumen rekomendasi pemanfaatan hasil kelitbangan yang bisa digunakan oleh seluruh SKPD, sehingga setiap kebijakan daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat,” jelas Natsir.

Natsir mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Bappeda Kabupaten Garut telah melaksanakan delapan ruang lingkup kegiatan kelitbangan, di antaranya kajian strategi pembangunan ketahanan pangan berkelanjutan, perhitungan Indeks Kesalehan Sosial, kajian city branding Kabupaten Garut, kajian pergudangan industri, perhitungan Indeks Kualitas Kebijakan, serta perhitungan Indeks Inovasi Daerah.

Selain itu, Bappeda juga menginisiasi program “Ngopi Sultan” (Ngobrol Pintar Konsultasi Penelitian) serta melaksanakan Penilaian Inovasi Daerah. Dari total 150 inovasi yang masuk, telah dilakukan proses penjurian dengan melibatkan unsur akademisi Universitas Garut (Uniga) dan tim internal Bappeda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara peneliti, perumus kebijakan, dan pelaksana di lapangan, guna mendorong pembangunan Kabupaten Garut yang lebih terukur, berbasis data, dan inovatif. (*)

Ditulis oleh Kang Zey

Akhir Tahun Dibuka dengan Alarm Keras: Dewan Pendidikan Nilai Tata Kelola Pendidikan Garut Masih Amburadul

Malam Jadi Ricuh di Ceplak, Polisi Amankan Pemuda Mabuk