Garutexpo.com – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Wanaraja dan Satpol PP Kecamatan Wanaraja dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan infrastruktur publik. Senin (28/7/2025), tim gabungan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri nekat di atas gorong-gorong di Jl. KH. Yusuf Tauzirie, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kegiatan penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari unsur Forkopimcam, termasuk personel Koramil 1103/Sucinaraja, Camat Wanaraja, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Mereka turun langsung ke lokasi, memastikan proses monitoring dan sterilisasi berjalan tertib dan aman.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di atas gorong-gorong merupakan ancaman serius terhadap keselamatan warga dan fungsi infrastruktur.
“Penertiban ini penting dilakukan karena bangunan liar yang berdiri di atas gorong-gorong berisiko menghambat fungsi saluran air dan membahayakan masyarakat di sekitarnya,” ungkap AKP Abusono di lokasi.
Ia menambahkan, bangunan ilegal tersebut tidak hanya mencederai keindahan lingkungan, tapi juga bisa memicu bencana, seperti banjir, terutama saat musim hujan tiba.
“Keberadaan bangunan tanpa izin ini bisa merusak sistem drainase. Jika dibiarkan, potensi banjir makin besar dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Menurut AKP Abusono, sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan aparat kewilayahan menjadi kunci dalam menjaga keteraturan dan penataan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dan tidak sembarangan mendirikan bangunan, apalagi di atas fasilitas umum yang vital seperti gorong-gorong,” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan berharap wilayah Wanaraja semakin tertib, nyaman, dan bebas dari gangguan bangunan liar yang membahayakan. Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi pelanggar tata ruang lainnya.(*)






























