Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki posisi penting, meskipun Pemkab Garut saat ini belum membuka izin perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, aparatur tetap diwajibkan memahami regulasi dan tata cara yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.
“Sosialisasi hari ini adalah kegiatan tentang perjalanan ke luar negeri, namun jangan dikonotasikan bahwa kita seolah-olah akan ke luar negeri. Ini yang tidak boleh dikonotasikan,” ujar Nurdin Yana.
Nurdin menjelaskan bahwa pengetahuan tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan yang memberikan manfaat besar bagi aparatur maupun lembaga. Misalnya, tugas belajar yang sah atau undangan resmi yang pembiayaannya berasal dari pihak eksternal.
“Kami minta kepada narasumber untuk memberikan mekanisme penetapan perjalanan dinas, prasyaratnya seperti apa. Meskipun hari ini tidak mungkin kita melakukan perjalanan ke luar negeri, tapi kan ada tugas belajar. Tugas belajar kan sah bagi siapa pun,”jelasnya.
Ia berharap setiap peserta nantinya memiliki kemampuan untuk mengelola dan memfasilitasi proses perjalanan dinas pimpinan atau aparatur, sehingga semua prosedur dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Meisya Mardiyanti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru mengenai kerja sama daerah serta mekanisme perjalanan dinas luar negeri.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru tentang kerja sama daerah, menjelaskan prosedur teknis pengajuan, persetujuan, dan pelaporan perjalanan dinas luar negeri, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja sama daerah yang efektif,” terang Meisya.
Pemkab Garut, lanjutnya, berkomitmen memastikan bahwa seluruh kerja sama—baik antar daerah maupun dengan pihak ketiga, termasuk kemungkinan kerja sama internasional—serta seluruh perjalanan dinas, dijalankan berdasarkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)






























