GARUTEXPO – Pemerintah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, telah menutup tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) yang berlokasi di samping jalan raya RW 06. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut.
Kepala Kelurahan Sukakarya, E.A. Rustandi, S.Ip., menyatakan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami telah mendengar dan memahami keluhan warga mengenai bau tidak sedap dan potensi masalah kesehatan yang disebabkan oleh tempat pembuangan sampah ini. Selain itu, sampah yang berserakan di jalan juga menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menutupnya demi kenyamanan pengendara dan kepentingan kesehatan bersama,” ujar E. A. Rustandi.S.IP kepada garutexpo.com, Jumat, 31 Mei 2024.
Lebih lanjut Rustandi mengatakan, bahawa penutupan TPSS ini juga didukung oleh Camat Tarogong Kidul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, serta 12 RW yang ada di Kelurahan Sukakarya. Mereka menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi pada 28 Mei 2024 yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh pengawas LH, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh RW. Hasil keputusan rapat menyatakan bahwa sampah di lingkungan Kelurahan Sukakarya akan selalu dikelola dengan kolaborasi langsung, tidak menunggu sampah menumpuk.
“Kami akan mencari lokasi baru yang lebih sesuai dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga. Selain itu, kami juga akan meningkatkan upaya edukasi mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar kepada masyarakat,” ungkap Rustandi.
Salah satu warga setempat menyambut baik keputusan penutupan ini. “Kami sangat bersyukur karena bau sampah yang menyengat dan pemandangan yang tidak enak dilihat akhirnya akan hilang. Kami berharap pemerintah segera menemukan solusi yang tepat untuk masalah sampah ini,” katanya.
Setelah itu, Pemerintah Kelurahan Sukakarya juga mengadakan program Kamis Bersih (Kamsih) dan Jumat Bersih (Jumsih) di wilayahnya.

Pemerintah Kelurahan Sukakarya juga mengimbau warga untuk sementara waktu mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan sampah.
“Kami mohon kerjasama dari seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti arahan yang diberikan hingga ditemukan solusi yang permanen,” kata Lurah E.A. Rustandi, S.Ip.
Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan Kelurahan Sukakarya akan menjadi lebih bersih dan nyaman untuk ditinggali bersama. Pihak kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan semua elemen masyarakat akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan asri bagi masyarakat.(*)






























