in

BPD Cimanganten Desak Kades Mundur, Soroti Masalah Dana dan Kesehatan

GARUTEXPO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, mendesak Kepala Desa Cimanganten untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini disampaikan menyusul berbagai permasalahan yang dinilai telah mengganggu jalannya roda pemerintahan desa, termasuk soal kondisi kesehatan kepala desa dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Ketua BPD Cimanganten, Deden Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang Inspektorat, Camat Tarogong Kaler, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengundang pihak Inspektorat, Camat, dan DPMD untuk meminta arahan terkait permasalahan di Desa Cimanganten. Salah satunya soal kondisi kesehatan Pak Kades yang perlu penanganan khusus. DPMD seharusnya segera mengajukan surat kepada Bupati agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, guna mengetahui apakah beliau masih layak menjalankan tugasnya atau tidak,” ujar Deden sesuai rapat koordinasi bersama Camat Tarogong Kaler, Kabid DPMD dan Inspektorat di Aula Desa Cimanganten, Kamis, 24 April 2025.

Selain itu, Deden juga menyoroti hasil audit Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana desa sekitar Rp143 juta yang tidak terserap dengan baik. Ia mengatakan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Beberapa kegiatan pembangunan pun tidak sesuai dengan spesifikasi. Kami di BPD tidak bisa masuk terlalu jauh karena persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum,” lanjutnya.

Deden juga mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah desa belum pernah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada BPD, meskipun telah diminta secara resmi.

“Ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Kami harap DPMD dan Camat bisa mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota BPD Cimanganten, Neni, turut menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan dana desa. Ia mengatakan masyarakat kerap menyalahpahami peran BPD, padahal lembaganya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

“Masyarakat sekarang justru lebih tahu soal kondisi desa daripada kami, terutama dari informasi yang mereka peroleh melalui DPMD. Kami jadi disalahpahami seolah-olah bekerja sama dalam penyelewengan dana desa. Tapi kami tidak takut karena memang tidak terlibat,” ungkap Neni.

Menurut Neni, sejumlah anggaran tahun 2024 memang tidak terserap dengan baik dan telah menjadi objek pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). BPD pun telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.

“Informasi dari Pak Camat tadi menyebutkan bahwa semuanya sedang diproses. Kami berharap masyarakat tetap percaya pada BPD sebagai pengawas dan penengah antara RW dan warga,” tuturnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan langsung kepada keluarga Kades agar kepala desa mengundurkan diri secara terhormat demi menjaga kondusivitas pemerintahan desa.

“Kalau kondisi kesehatan memang tidak memungkinkan, lebih baik mundur saja secara legowo. Ini sudah saya sampaikan langsung ke anaknya dan kepada Pak Kades sendiri,” imbuhnya.

Neni menambahkan bahwa saat ini terjadi ketidakjelasan dalam kepemimpinan desa, di mana sejumlah perangkat desa seolah mengambil alih peran kepala desa, sehingga memunculkan kekacauan dalam jalannya pemerintahan.

“Sekarang banyak yang seperti jadi-jadian kepala desa. Kalau satu hal terbongkar, bisa saja akan muncul masalah-masalah lain. Ini sudah seperti lingkaran setan,” kata Neni.

Ia berharap situasi di Desa Cimanganten segera kembali kondusif agar pelaksanaan pembangunan tahun 2025 bisa berjalan sesuai rencana.

“Alhamdulillah hari ini ada pencerahan, ada harapan desa ini bisa diselamatkan. Mumpung masih tahap awal, kami ingin menyelamatkan desa ini agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan spesifikasi,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN: Ini Daftarnya!

Dewan Pendidikan Garut Siapkan Peluncuran Kampung Belajar, Dorong Peningkatan IPM Pendidikan