Garutexpo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen untuk menuntaskan persoalan keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penambahan besar-besaran hingga 500 ribu blangko KTP pada tahun 2026.
Janji tersebut disampaikan Bupati Syakur saat membuka kegiatan Roadshow Pelayanan Terpadu dan Festival Ekonomi Kreatif (FEDAS) di Halaman Kantor Kecamatan Cisurupan, Sabtu (18/10/2025).
“Insha Allah tahun depan kita akan menambah hampir 400 ribu bahkan 500 ribu blangko KTP. Sehingga tidak ada alasan warga tidak mendapatkan KTP,” tegas Bupati Syakur di hadapan masyarakat Cisurupan.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Sejatinya kegiatan ini dilaksanakan yang pertama adalah untuk memberikan penekanan pelayanan publik kepada masyarakat, karena itu menjadi komitmen kami,” ujarnya.
Dorong Pelayanan Publik dan Ekonomi Kreatif
Bupati Syakur menjelaskan, kegiatan Roadshow Pelayanan Terpadu dan Festival Ekonomi Kreatif digelar sebagai bentuk inovasi pemerintah daerah untuk mendekatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang jauh-jauh ke pusat pemerintahan.
Selain pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat juga dapat menikmati berbagai layanan gratis seperti cek kesehatan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelayanan kartu kuning, BPJS Kesehatan, serta layanan Samsat dan BJB.
“Jangan sampai sakit, kalau sakit itu repot semuanya. Berobat itu repot, jadi usahakan kita pada kondisi yang sehat. Jangan lupa olahraga,” pesan Bupati kepada warga.
Bupati juga meminta para Camat dan Kepala Desa agar aktif mendorong warganya memiliki NIB agar usaha mereka bisa berkembang secara legal dan mendapat akses bantuan pemerintah.
“Supaya usahanya tumbuh dan berkembang perlu ada registrasi izin, namanya Nomor Induk Berusaha. Pak Camat dan Pak Kades, tolong suruh warganya memiliki NIB, karena biasanya bantuan pemerintah mensyaratkan legalitas itu,” tuturnya.
Kolaborasi untuk Kemudahan Akses Masyarakat
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Margiyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi di lingkungan Pemkab Garut.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta memperkuat geliat ekonomi kreatif daerah melalui festival kuliner dan hiburan rakyat,” jelas Margiyanto.
Selain pelayanan publik, kegiatan ini juga diramaikan dengan Festival Kuliner Pedas (FEDAS) yang menampilkan lebih dari 20 UMKM kuliner lokal, serta hiburan rakyat seperti wayang golek dan live music yang menarik perhatian warga.
Rangkaian Roadshow di Lima Wilayah
Kegiatan Roadshow Pelayanan Terpadu ini akan berlangsung di lima wilayah, dimulai dari Kecamatan Cisurupan (17–19 Oktober 2025), kemudian dilanjutkan ke Cilawu (31 Oktober–2 November 2025), Malangbong (14–16 November 2025), Banjarwangi (28–30 November 2025), dan ditutup di Garut Kota (26–28 Desember 2025).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau, ekonomi lokal semakin hidup, dan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap hak-hak administrasi kependudukan.***






























