Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan komitmennya untuk membuka akses modal usaha seluas-luasnya bagi pelaku UMKM. Hal itu ditegaskan dalam Diskusi dan Pembahasan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pengembangan Ekonomi Daerah, serta implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (5/12/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasinya atas paparan kondisi perekonomian Garut dari perspektif keuangan yang dipaparkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menekankan bahwa arah pembangunan ekonomi ke depan harus lebih fokus dan tepat sasaran, terutama bagi pelaku usaha kecil.
“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan juga mengenai komoditi-komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Syakur.
Salah satu sorotan utama Bupati adalah pentingnya sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat terjangkau. Ia menilai program ini bisa menjadi jalan keluar dari kendala terbatasnya modal usaha di kalangan pelaku UMKM.
“Bunganya sangat murah sekali menurut saya. Kita harap ini akan tersosialisasikan di masyarakat sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tegasnya.
OJK: Garut Punya Potensi Besar, tapi Banyak UMKM Belum Terakses Perbankan
Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat, Darwisman, menilai Garut memiliki potensi luar biasa, mulai dari kekayaan alam hingga industri pariwisata dan produk unggulan daerah. Ia mengapresiasi pencapaian Garut yang kini menempati peringkat ketiga penyaluran KUR se-Jawa Barat.
Meski begitu, Darwisman menyebut masih banyak UMKM yang belum terlibat dalam ekosistem perbankan. Inklusi keuangan, katanya, masih harus dikejar.
Ia menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu strategi utama. Garut yang memiliki lebih dari 1.477 pondok pesantren dinilai sangat potensial dalam memperkuat literasi keuangan, termasuk keuangan syariah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa inklusi keuangan berperan besar menjawab isu pembangunan daerah seperti pengangguran, kemiskinan, stunting, hingga peningkatan IPM.
POJK 19/2025 Jadi Momentum Garut Majukan UMKM Lokal
OJK bersama Pemkab Garut sepakat memaksimalkan momentum peluncuran POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk mempercepat akses pembiayaan pelaku UMKM, khususnya bagi produk unggulan daerah seperti:
* domba,
* susu sapi perah,
* sapi pedaging,
* daging ayam,
* pisang,
* kopi, dan
* kentang.
Produk-produk ini akan didorong melalui penguatan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan mudah diakses.
NPL Garut Rendah, Bank Semakin Percaya
Darwisman juga mengungkapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) di Garut masih tergolong sehat, yaitu berada di angka 3,88%.
“Ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Garut ternyata masyarakat yang sangat taat dan patuh untuk membayar kewajibannya kepada perbankan,” puji Darwisman.
Ia menambahkan, tingkat kepatuhan ini menjadi modal kuat untuk memperluas pembiayaan UMKM. Dengan risiko kredit yang rendah, perbankan diyakini tidak akan ragu menyalurkan lebih banyak kredit bagi pelaku usaha kecil di Garut.
Secara keseluruhan, rapat ini menegaskan komitmen Pemkab Garut dan OJK untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terarah, demi mendorong kesejahteraan pelaku UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)






























