in

Dana Hibah Ponpes di Garut Tembus Rp78 M, Cirebon Cuma Rp500 Juta? Gubernur Dedi Mulyadi Geram

GARUTEXPO  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan ketidaksetujuannya atas usulan alokasi dana hibah tahun 2025 untuk perbaikan ruang kelas pesantren di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia menyoroti adanya ketimpangan besar, khususnya antara Kabupaten Garut dan Cirebon.

Dalam dialog dengan Kepala Bappeda pada Senin (28/4/2025), Dedi menyebut alokasi dana hibah untuk Garut mencapai angka fantastis, yaitu Rp78 miliar untuk 140 pesantren. Sebaliknya, Cirebon yang dikenal sebagai salah satu basis besar pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU), hanya menerima Rp557 juta untuk satu pesantren.

“Cirebon satu pesantren, lebih sedikit. Daerah basis NU, Islam tradisional, cuma dapat satu pesantren Rp557 juta. Saya sebagai gubernur merasa terpanggil rasa keadilan saya, ini miris,” ungkap Dedi.

Dedi juga menyoroti Kota Bandung, ibu kota provinsi Jawa Barat, yang hanya mendapat Rp150 juta untuk satu pesantren. Baginya, hal ini menunjukkan ketimpangan serius dalam distribusi anggaran hibah.

“Saya tidak mungkin menandatangani jika ada daerah yang basis pesantren tradisional NU berbeda perlakuannya dari satu kabupaten lain. Kota Bandung, kota besar, cuma dapat satu pesantren,” tegasnya.

Tolak Teken, Tuntut Keadilan

Karena belum terpenuhinya prinsip keadilan dalam pembagian dana, Dedi menolak menandatangani dokumen alokasi hibah tersebut. Ia meminta agar kajian lebih lanjut dilakukan dan pembagian dana didasarkan pada kebutuhan riil dan keadilan pembangunan.

“Pemerintah provinsi sumber anggarannya bukan dari Garut saja, tapi dari seluruh daerah di Jabar. Kalau keluhan warga Garut soal jalan rusak saja masih sering muncul, kok sekarang alokasinya terus-terusan tinggi,” tuturnya.

Ia juga mendorong agar penyaluran dana hibah tidak semata-mata berdasarkan keputusan politis, tetapi harus melibatkan lembaga yang memiliki otoritas langsung, seperti Kementerian Agama.

“Hari ini saya akan membangun Madrasah Tsanawiyah di Garut. Tapi kan lucu, ada puluhan miliar bantuan, tapi ada madrasah roboh. Harusnya pesantren kecil yang di kampung, yang kiai-nya tidak terkenal juga dibantu,” ujar Dedi.

Pertanyakan Usulan Garut

Dedi turut mempertanyakan siapa yang mengusulkan alokasi fantastis tersebut untuk Kabupaten Garut. Menurutnya, sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) seharusnya tidak memungkinkan pengusulan sepihak.

“Ini siapa sih yang ngusulin kok numpuk di Garut? Ini gak perlu dari DPR, jadi saya bertanya siapa yang mengarahkan,” katanya heran.

Data yang Dipertanyakan
Berdasarkan data APBD Murni 2025, total alokasi dana hibah untuk 311 pesantren di Jawa Barat mencapai Rp135,4 miliar.

Berikut: Data Alokasi Dana Hibah Perbaikan Ruang Kelas Sekolah Keagamaan/Pesantren Tahun 2025

– Kabupaten Bandung: 10 pesantren, Rp3.300.000.000
– Kabupaten Bekasi: 7 pesantren, Rp2.400.000.000
– Kabupaten Bogor: 16 pesantren, Rp6.050.000.000
– Kabupaten Ciamis: 35 pesantren, Rp8.160.960.381
– Kabupaten Cianjur: 22 pesantren, Rp9.600.000.000
– Kabupaten Cirebon: 1 pesantren, Rp557.010.000
– Kabupaten Garut: 140 pesantren, Rp78.017.985.000
– Kabupaten Karawang: 1 pesantren, Rp300.000.000
– Kabupaten Majalengka: 13 pesantren, Rp1.300.000.000
– Kabupaten Pangandaran: 3 pesantren, Rp1.797.000.000
– Kabupaten Purwakarta: 2 pesantren, Rp500.000.000
– Kabupaten Subang: 8 pesantren, Rp2.350.000.000
– Kabupaten Sukabumi: 21 pesantren, Rp9.200.000.000
– Kabupaten Sumedang: 1 pesantren, Rp100.000.000
– Kabupaten Tasikmalaya: 12 pesantren, Rp5.000.000.000
– Kota Bandung: 1 pesantren, Rp150.000.000
– Kota Banjar: 1 pesantren, Rp100.000.000
– Kota Cimahi: 1 pesantren, Rp100.000.000
– Kota Depok: 1 pesantren, Rp250.000.000
– Kota Sukabumi: 10 pesantren, Rp4.400.000.000
– Kota Tasikmalaya: 5 pesantren, Rp1.850.000.000

Grand Total: 311 pesantren, Rp135.482.955.381

Dengan data ini, Dedi menekankan bahwa dana hibah seharusnya didistribusikan secara adil untuk mendukung pemerataan pembangunan pesantren di seluruh Jawa Barat, tanpa memihak satu daerah tertentu.

Sumber : jabar.idntimes.com dengan judul “Dana Hibah Ponpes di Garut Capai Rp78 M, Dedi Mulyadi: Tidak Adil!”Dana Hibah Ponpes di Garut Capai Rp78 Miliar, Gubernur Dedi Mulyadi: Tidak Adil

Ditulis oleh Kang Zey

Mau Dapat Bansos? Gubernur Dedi Mulyadi: Wajib KB Dulu, Khususnya KB Pria

Dewan Pendidikan Garut Gelar Rembug Strategi Peningkatan IPM Bidang Pendidikan