in

Desa Bergerak, DPRD Digedor! Kepala Desa Garut Turun ke Jalan Tuntut Dana Desa dan Payung Hukum MBG

Garutexpo.com – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025). Aksi besar-besaran ini melibatkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Garut, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa.

Massa aksi turun ke jalan dengan satu suara, menuntut kejelasan kebijakan negara yang dinilai semakin menekan roda pemerintahan desa. Aksi berlangsung tertib namun sarat tekanan politik, ditandai dengan orasi-orasi keras dan tuntutan tegas agar aspirasi desa tidak terus-menerus diabaikan.

Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut menegaskan, aksi damai yang disertai audiensi ini merupakan bentuk kegelisahan kolektif pemerintah desa terhadap sejumlah kebijakan fiskal dan regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan masyarakat desa.

Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II yang dipicu kebijakan fiskal baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan kepala desa karena berpotensi menghambat keberlanjutan program pembangunan dan operasional pemerintahan desa.

Selain itu, APDESI Merah Putih secara tegas menolak kebijakan efisiensi dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut dinilai akan melemahkan kapasitas desa dalam menjalankan program strategis, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar segera menerbitkan regulasi daerah yang mengatur keterlibatan pemerintahan desa, BUMDes/BUMDesma, serta Koperasi Merah Putih Desa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, program nasional tersebut telah berjalan, namun belum memiliki payung hukum daerah yang jelas.

“Desa jangan hanya dijadikan objek program nasional. Desa harus dilibatkan secara struktural dan legal agar potensi ekonomi desa benar-benar bergerak dan berkelanjutan,” tegas Irfan dari perwakilan massa aksi.

Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut adanya pengaturan tata kelola dan kebijakan pemanfaatan lahan, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aset desa, agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung Program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan dan berkumpul di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut. Mereka menunggu hasil audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Garut, sembari menegaskan komitmen untuk terus mengawal tuntutan hingga mendapat kepastian kebijakan yang berpihak pada desa.***

Baca Juga  Kadis LH Garut Tegaskan Pengiriman Sampah dari Kota Bandung Sudah Berhenti Sejak 29 Januari 2024

Ditulis oleh Kang Zey

Gedung Baru Dinas Pendidikan Garut Disorot, Dewan Pendidikan Tekankan Lonjakan IKU yang Terukur

Desa Tertekan Kebijakan Efisiensi, APDESI Merah Putih Garut Ultimatum Pemerintah