in

Dibungkam di Gedung Rakyat! PPDI Murka: Status Perangkat Desa Abu-Abu, DPRD Garut Dinilai Tutup Telinga

Foto: Suasana Audensi, para Kepala Desa, BPD dan PPDI di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin,15 Desember 2025.

Garutexpo.com – Gelombang kemarahan perangkat desa pecah di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Massa aksi yang tergabung dalam DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut menggeruduk kantor wakil rakyat tersebut, Senin (15/12/2025), menuntut kejelasan nasib desa yang selama ini dinilai diabaikan.

Aksi besar-besaran itu diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Garut, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa. Namun alih-alih mendapat ruang dialog yang adil, PPDI justru mengaku dibungkam dalam forum audiensi resmi.

Pengurus PPDI Kabupaten Garut, Muhammad Rizki, menyampaikan kekecewaan mendalam karena perwakilan PPDI tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, meski telah menyiapkan naskah akademik sebagai dasar tuntutan perangkat desa.

“Ini kan kita menyuarakan aspirasi seharusnya. Tapi ketika tadi di dalam, rekan-rekan kita PPDI sebagai perwakilan itu tidak diberikan kesempatan untuk berbicara,” kata Muhammad Rizki kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Rizki menegaskan, persoalan utama yang ingin disampaikan PPDI adalah ketidakjelasan status perangkat desa yang hingga kini terus menggantung tanpa kepastian hukum.

“Status kejelasan kita ini belum jelas. ASN bukan, PPPK bukan. Abu-abu. Seragam kita disamakan dengan ASN, tapi statusnya tidak. Kita hanya menuntut satu kejelasan saja,” tegasnya.

Tak hanya itu, PPDI juga menyoroti nasib perangkat desa yang mendekati masa purna tugas namun tidak mendapatkan jaminan, perlindungan, maupun penghargaan atas puluhan tahun pengabdian mereka kepada negara dan masyarakat desa.

“Kita bayangkan ada perangkat desa yang sebentar lagi purna tugas, tapi tidak ada apa istilahnya, tali asih dari pemerintah. Minimal ada penghargaan dari pemerintah untuk pengabdian mereka,” ungkap Rizki.

Ia menilai, sikap tidak diberikannya ruang bicara dalam audiensi mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“Tadi saya ingin menyampaikan itu agar ke depan ada solusi. Tapi tidak ada kesempatan. Jadi kami sangat kecewa, sangat kecewa,” katanya dengan nada tegas.

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan desa, khususnya nasib dan masa depan perangkat desa, masih menjadi bom waktu kebijakan yang belum ditangani secara serius. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal dan menekan pemerintah daerah serta DPRD hingga tuntutan mereka dijawab dengan kebijakan yang jelas, adil, dan bermartabat.

Baca Juga  Desa Rancasalak Raih Juara I Lomdeskel Tingkat Provinsi Jabar

Ditulis oleh Kang Zey

Desa Tertekan Kebijakan Efisiensi, APDESI Merah Putih Garut Ultimatum Pemerintah

Di Balik Aksi Desa Garut, Bupati dan DPRD Sepakat Bentuk Tim Kecil