in

Diduga Malpraktik di RSU dr Slamet, GAWAT Ledek Kinerja Lamban: DPRD Garut Dorong Penegakan Hukum Tegas

Garutexpo.com – Suasana ruang Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut pada Kamis (4/9/2025), mendadak memanas. Audiensi yang digelar Garda Wartawan Kuat (GAWAT) bersama keluarga korban dugaan malpraktik di RSU dr Slamet Garut berubah menjadi sorotan publik, usai munculnya kesaksian memilukan tentang meninggalnya Azima Nurhafizah, pasien yang diduga menjadi korban malpraktik.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Garut Asep Rahmat beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Garut Yodi, Direktur RSU dr Slamet yang baru, dr Inge, Wakil Direktur RSU dr Zaini, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Garut, kuasa hukum RSU, orang tua korban Yusuf Taujiri, serta kuasa hukum keluarga korban.

Ketua GAWAT, Heru Sugiman, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendampingi keluarga korban yang kecewa atas lemahnya penanganan kasus ini.

“Kami melihat penanganan pasca kematian korban ini terkesan lambat. Keluarga sudah menunggu berbulan-bulan, tetapi belum ada kejelasan yang pasti,” ucap Heru saat di konfirmasi garutexpo.com, kamis, 16 September 2024.

Menurut keterangan orang tua korban, Azima meninggal dunia pasca operasi pada 25 Februari 2025 di ruang Rubi RSU dr Slamet. Setelah operasi, korban mengalami muntah hebat, kejang-kejang, lalu meninggal. Padahal sebelum operasi, kondisi korban masih sehat, sebagaimana ditunjukkan dalam video keluarga.

Karena merasa ada kejanggalan dan tidak mendapat itikad baik dari pihak rumah sakit, keluarga akhirnya melaporkan dugaan malpraktik ini ke Polres Garut pada 8 April 2025.

Kuasa hukum keluarga korban, Pepen, mengungkapkan bahwa laporan sudah berjalan hampir enam bulan.

“Semua pihak sudah dipanggil penyidik, mulai dari perawat, pihak manajemen, hingga rekam medis. Hanya tinggal dokter yang bersangkutan. Menurut informasi, pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah ada keputusan Majelis Disiplin Profesi (MDP). Dan pihak MDP dijadwalkan akan turun ke Garut pada 14 September 2025 mendatang,” jelas Pepen.

Di sisi lain, Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Asep Rahmat, menilai langkah keluarga korban sudah tepat dengan menempuh jalur hukum. Ia menegaskan DPRD akan mengawal penuh kasus ini.

“Kami akan mendorong agar Polres Garut segera melakukan penegakan hukum dan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Komisi 4 juga akan melakukan sidak ke RSU dr Slamet. Semua ini akan dituangkan dalam berita acara hasil audiensi,” tegasnya.

Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Azima Nurhafizah kini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas layanan kesehatan di Garut. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pemilihan RW Serentak di Sukakarya Segera Digelar, Lurah Pastikan Proses Demokratis dan Kondusif

Wamendikdasmen di Garut: Pendidikan Harus Lahirkan Generasi Cerdas, Bukan Sekadar Hafal