in

FPPG Desak Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus Korupsi Bank BIJ Garut dan Tangkap Aktor Intelektualnya

Ketua Umum DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman.

GARUTEXPO– Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), untuk tidak hanya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BIJ Garut senilai Rp 125 miliar tahun 2023 lalu, tetapi juga menangkap aktor intelektual yang diduga terlibat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum FPPG, Asep Nurjaman, melalui sambungan telepon kepada garutexpo.com, Rabu (8/2024).

“Kami terus mendorong agar tersangka yang ditangkap tidak hanya orang-orang kecil atau bawahannya saja, tetapi otak intelektual di balik kerugian dan kerusakan Bank BIJ Garut juga harus ditangkap,” tegas Asep.

Asep menjelaskan bahwa pekan lalu Kejati Jabar telah menangkap lima tersangka. Namun, menurutnya, dari lima orang tersebut belum termasuk aktor intelektualnya.

“Otak intelektualnya juga harus ditangkap. Jangan sampai hanya mengorbankan orang-orang kecil atau bawahannya seperti kepala cabang dan para kepala bagian,” kritiknya.

Asep menegaskan bahwa sebagai penanggung jawab manajemen atau operasional perusahaan, jajaran direksi seharusnya bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi di Bank BIJ Garut. Ia menyatakan bahwa idealnya para direksi ini diperiksa atau dipanggil ke persidangan agar kasus ini segera terungkap siapa sebenarnya aktor intelektualnya.

“Sudah jelas ada unsur dugaan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh jajaran direksi dan dewan komisaris dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Menurut Asep, prosedur pelaporan dari audit internal atau satuan pengawas internal seharusnya langsung dilaporkan kepada direktur utama dan komisaris. Oleh karena itu, ia yakin bahwa direktur utama dan komisaris sudah mengetahui hasil audit tersebut.

“Seharusnya mereka melakukan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko dengan melakukan evaluasi langsung di lapangan, bukan hanya bergantung pada laporan audit internal,” sambungnya.

Selain itu, Asep juga menyinggung adanya kasus inbreng atau dugaan bagi-bagi uang kepada anggota legislatif, ajudan bupati, dan kepala bidang DPPKA bagian aset.

“Semua ini harus dihadirkan di persidangan agar tidak menjadi isu yang lebih luas lagi, dan agar jelas siapa yang bersalah dan siapa yang berbohong,” tandasnya.

FPPG, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan berharap Kejati Jabar segera memprosesnya hingga tuntas dengan menangkap aktor intelektualnya,” kata Asep penuh harap.

Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa FPPG berharap tidak hanya pejabat kecil yang bertanggung jawab, tetapi juga para pengurus Bank BIJ Garut. “kami berharap, Kejati Jabar mengusut tuntas kasus korupsi ini. Semua harus diusut sampai tuntas,” pungkasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kemenag Klarifikasi Surat Imbauan Terkait Azan Magrib dan Misa Akbar Paus Fransiskus

Optimalisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Sekda Garut Minta Pengawasan Diperketat