in

FPPG Kritisi Mutasi Guru SMP Jadi Kabid SD: Bukan Soal Personal, Tapi Rasionalitas Birokrasi Dipertanyakan

Foto: Sekjen FPPG, Abdul Rahman, saat audiensi di DPRD Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mengkritisi kuat kebijakan mutasi Pemerintah Kabupaten Garut yang menempatkan seorang guru SMP langsung menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan. FPPG menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan pada pribadi pejabat yang dilantik, melainkan pada rasionalitas kebijakan birokrasi dan tata kelola kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Jendral DPP FPPG, Abdul Rahman menyampaikan bahwa jabatan Kabid SD merupakan posisi strategis yang mengelola pendidikan dasar secara menyeluruh, mulai dari kebijakan teknis, pembinaan satuan pendidikan, hingga pengawasan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, penempatan pejabat pada posisi tersebut seharusnya berbasis pada kesesuaian latar belakang, pengalaman, dan jenjang karier yang relevan.

“Kami tegaskan, ini bukan soal siapa orangnya. Persoalan utamanya adalah di mana rasionalitas birokrasi dan tata kelola kompetensinya. Jabatan Kabid SD tidak bisa diperlakukan sebagai jabatan percobaan atau sekadar pengisian struktural,” tegas Abdul, Sabtu, 10 Januari 2026.

Sorotan pada Lompatan Karier

Aktivis Muda FPPG ini, menilai mutasi guru SMP ke jabatan Kabid SD menunjukkan lompatan karier yang tidak lazim dalam sistem pembinaan ASN sektor pendidikan. Secara umum, pengembangan karier di lingkungan Dinas Pendidikan berlangsung bertahap, dari jabatan fungsional guru ke jabatan pengawas, kepala sekolah, atau struktural eselon bawah sebelum menduduki jabatan kepala bidang.

Menurut Abdul Rahman, ketika tahapan tersebut dilompati tanpa penjelasan yang terbuka, maka publik wajar mempertanyakan apakah prinsip “the right man on the right place” benar-benar diterapkan.

Bukan Soal Legalitas Semata

Abdul juga menekankan bahwa perdebatan ini bukan semata-mata soal boleh atau tidak boleh secara aturan, melainkan menyangkut substansi kebijakan publik. Banyak kebijakan yang sah secara administratif, namun tetap dapat dipersoalkan dari sisi kepatutan, rasionalitas, dan dampaknya terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kalau hanya berbicara legalitas, mungkin bisa dicari pembenarannya. Tapi rasionalitas birokrasi tidak berhenti pada aspek legal, melainkan pada apakah keputusan itu masuk akal, relevan dengan kebutuhan organisasi, dan menjamin mutu layanan publik,” lanjutnya.

Prinsip Merit dan Kompetensi

Dalam konteks manajemen ASN, Abdul mengingatkan bahwa sistem merit menuntut pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak kinerja, dan pengalaman yang relevan, bukan semata diskresi pejabat pembina kepegawaian.

Penempatan pejabat yang tidak memiliki latar belakang kuat di pendidikan dasar dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas kebijakan, koordinasi teknis, dan pengambilan keputusan di lingkungan Bidang SD.

Desakan Transparansi kepada Bupati dan Baperjakat

Sekretaris FPPG, Abdul Rahman secara terbuka meminta Bupati Garut dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menjelaskan kepada publik dasar pertimbangan, proses asesmen, serta indikator kompetensi yang digunakan dalam mutasi tersebut.

Menurut Abdul, transparansi ini penting agar publik tidak menilai kebijakan mutasi sebagai diskresi kekuasaan yang dibungkus regulasi, melainkan sebagai keputusan profesional yang benar-benar berbasis kebutuhan organisasi.

FPPG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut agar tetap berada pada koridor profesionalisme, meritokrasi, dan kepentingan jangka panjang dunia pendidikan.

“Pendidikan dasar adalah fondasi. Jika pengelolaannya sejak awal tidak ditopang oleh tata kelola jabatan yang rasional dan kompeten, maka yang dirugikan bukan hanya birokrasi, tetapi masa depan peserta didik,” tegas Abdul Rahman.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pelantikan KNPI Garut Jadi Taruhan Besar Masa Depan Pemuda dan Garut Hebat

Tanam 500 Alpukat di Batu Lempar, Langkah Sunyi Polres Garut Cegah Bencana dan Rawat Alam