GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten Garut semakin menggenjot upaya mewujudkan daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pemkab Garut menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, pada Rabu (26/2/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 40 peserta dari dua kecamatan, yakni Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Mereka terdiri dari camat, kepala desa, TP PKK, UPT PP Wilayah 1 dan 4, PLKB, Forum Anak, serta Karang Taruna.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Melalui kegiatan ini, kita terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di tingkat kecamatan serta desa/kelurahan,” tegasnya.
Yayan menjelaskan bahwa kebijakan KLA di Garut berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Keputusan Bupati Garut tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Selain itu, konsep Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) turut dibahas. Pemerintah berharap setiap kecamatan dan desa/kelurahan membentuk gugus tugas masing-masing serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk komitmen dalam implementasi KLA.
Prof. Ikeu Kania dari Universitas Garut, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan strategi Pemenuhan Hak Anak (PUHA), yang mencakup integrasi hak anak dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan.
“Strategi lainnya adalah pemberlakuan konsep KLA di semua tingkatan wilayah, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Garut berkomitmen untuk mempercepat implementasi program KLA demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak di seluruh wilayah.(*)






























