Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan instruksi darurat kepada seluruh camat hingga kepala desa untuk bergerak cepat melakukan pendataan dan inventarisasi jembatan di wilayah masing-masing. Langkah cepat ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi kerusakan jembatan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah dan keselamatan warga.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam rapat virtual dari Command Center Diskominfo Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025). Bupati menegaskan bahwa pendataan ini harus menjadi prioritas utama mengingat tenggat waktu pengiriman laporan ke Pemerintah Pusat adalah 3 Desember 2025.
Menurut Bupati Syakur, arahan Mendagri muncul setelah serangkaian insiden infrastruktur rusak di beberapa daerah, termasuk ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi di Aceh yang mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas pembangunan.
“Tadi di Aceh itu sampai jalan penghubung antar provinsi jebol, jembatannya jebol. Dampaknya langsung terasa terhadap kondusivitas wilayah dan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Melihat potensi kejadian serupa di berbagai daerah, Mendagri memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk segera menginventarisasi jembatan yang mengalami kerusakan, berada dalam kondisi rawan, atau memerlukan pembangunan baru. Bupati Syakur menegaskan bahwa Garut tidak boleh lalai dan harus mengirimkan data yang akurat dan lengkap.
Ia menyoroti bahwa jembatan memiliki peran krusial dalam tiga sektor utama:
1. Pendidikan – sebagai akses utama bagi pelajar menuju sekolah,
2. Kesehatan – mempengaruhi kelancaran warga menuju fasilitas medis,
3. Ekonomi – menjadi jalur penting bagi aktivitas perdagangan dan mobilitas barang.
Karena itu, Bupati meminta seluruh camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan lapangan secara langsung tanpa menunda.
“Tanggal 3 itu sudah mepet. Saya minta semua kepala desa dibantu camatnya segera inventarisasi semua jembatan yang ada,” ujar Bupati dengan penekanan.
Pemkab Garut akan segera mendistribusikan formulir pendataan yang berisi informasi teknis, seperti lokasi, foto terbaru, panjang jembatan, jenis konstruksi, dan nama sungai yang dilintasi. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan langkah perbaikan maupun pembangunan jembatan yang dianggap vital bagi masyarakat.
Melalui instruksi darurat ini, Bupati berharap seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan memastikan Garut menjadi salah satu daerah yang paling siap dalam memenuhi permintaan pemerintah pusat.(*)






























