in

Jalan Selaawi Baru Sebulan Sudah Rusak, Kades dan Karang Taruna Saling Bantah Soal Pelaksana Proyek

Foto: Kondisi jalan Desa di Kp Selaawi, Kecamatan Talegong Kabupaten Garut sebelum di perbaiki.

Garutexpo.com – Polemik terkait pembangunan jalan di Desa Selaawi, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, kembali mencuri perhatian publik setelah jalan yang dibangun pada tahun 2023 disebut hanya bertahan satu bulan sebelum mengalami kerusakan. Sorotan ini semakin memanas setelah adanya saling bantah antara Kepala Desa Selaawi dan pihak Karang Taruna terkait siapa pelaksana proyek tersebut.

Seorang tokoh masyarakat berinisial AN mengungkapkan bahwa proyek jalan tersebut sebelumnya dibiayai melalui dana IP 2023. Namun, kualitas pekerjaannya dinilai buruk hingga akhirnya kembali rusak dalam waktu singkat. Kini, proyek tersebut kembali dikerjakan pada tahun 2025 dengan anggaran Rp98 juta, sepanjang 145 meter dan lebar 2,5 meter, berlokasi di Kampung Selaawi RT 01 RW 01.

“Jalan ini dulu dibangun tahun 2023, tapi baru sebulan sudah rusak. Sekarang dibangun lagi memakai dana IP 2025,” ujar AN pada Rabu, 26 November 2025.

Kades Karna: Pekerjaan 2023 Dikerjakan Karang Taruna

Kepala Desa Selaawi, Karna, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa proyek pada tahun 2023 memang melibatkan Karang Taruna sebagai pelaksana. Ia menilai ketidaktahuan teknis menjadi faktor penyebab cepat rusaknya jalan tersebut.

“Dulu itu dikerjakan Karang Taruna. Mungkin mereka tidak begitu paham soal teknis, jadi bekas aspal lama hanya ditempelkan. Itu sebabnya jalannya cepat rusak. Bahkan jalan kabupaten saja yang baru dibangun sering cepat rusak. Makanya sekarang kita perbaiki lagi memakai dana IP 2025,” kata Karna.

Karna menambahkan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh realisasi pekerjaan tahun 2023 sesuai dengan apa yang tercantum dalam APBDes.

Karang Taruna Bantah: Jangan Jadikan Kami Kambing Hitam

Pernyataan sang kades langsung ditampik keras oleh perwakilan Karang Taruna Selaawi. Mereka menegaskan tidak pernah menerima informasi, apalagi dilibatkan dalam pengerjaan proyek jalan tahun 2023.

“Karang Taruna yang mana? Menggarap saja tidak, diberi tahu pun tidak. Jangan jadikan kami kambing hitam,” tegas perwakilan Karang Taruna.

AN: Karang Taruna Siap Ambil Jalur Hukum

Tokoh masyarakat AN menambahkan bahwa Karang Taruna merasa dirugikan atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Bahkan, pihak Karang Taruna disebut siap membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karang Taruna siap mengusut. Jalan tahun 2023 itu baru sebulan sudah rusak dan sekarang ditutup lagi tahun 2025. Seharusnya anggaran dipakai untuk jalan yang belum tersentuh, bukan dipaksakan membangun ulang di tempat yang sama. Karena dituduh, wajar Karang Taruna marah dan siap melaju ke APH,” ujar AN.

Warga Minta Transparansi

Di tengah memanasnya polemik, warga Desa Selaawi meminta pemerintah desa membuka data teknis pembangunan tahun 2023 dan 2025, termasuk siapa pelaksana proyek serta kualitas material yang digunakan.

Masyarakat berharap pembangunan jalan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berkualitas, mengingat infrastruktur jalan menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di wilayah tersebut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

UMKM Garut Diingatkan Siap atau Tertinggal: Workshop Ungkap Cara Baru Menang di Era Digital

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda Tarogong Kaler Ditangkap Polisi Usai Gondol Uang Rp 200 Ribu di Sukagalih