GARUTEXPO– Telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Leles-Kadungora, tepatnya di Kampung Lebakjero, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Minggu malam,09 Juni 2024.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., menyebutkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah satu unit mobil Mitsubishi Truk dengan nomor polisi D 8059 XK. Truk yang bermuatan pasir tersebut dikemudikan oleh Moch Jenal Abidin, seorang warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang berusia 24 tahun.
“Berdasarkan kronologi kejadian yang kami dapatkan dari cek TKP, kecelakaan terjadi saat truk tersebut sedang melintasi jalan yang menanjak dan berkelok. Diduga kendaraan tidak mampu menahan beban, sehingga mundur ke arah kanan dan akhirnya terperosok ke dalam kali yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Kompol Deden Saripin.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian samping kanan dan bagian bak belakang, dengan kerugian materi yang tercatat mencapai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Berbagai faktor diduga mempengaruhi kejadian ini, termasuk kondisi jalan yang menanjak dan berkelok serta cuaca gelap di malam hari. Petugas Polsek Kadungora yang turun langsung ke lokasi kejadian, di antaranya Aiptu Gopransah dan Bripka Asep Sulaeman, telah melakukan langkah-langkah penanganan seperti mendatangi TKP, mencari informasi, memeriksa kondisi korban, serta berupaya menghubungi layanan derek untuk proses evakuasi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama di jalanan yang menantang seperti jalan berkelok. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Kompol Deden Saripin.(*)






























