in

Kemensos Siap Kerahkan 20 Juta KPM Dukung Koperasi Merah Putih, 7.242 KPM Graduasi Siap Jadi Pengurus

GARUTEXPO, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan mengerahkan sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai anggota koperasi, serta memfasilitasi produk hasil usaha KPM untuk dijual melalui koperasi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (10/4/2025), yang membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dalam Inpres Nomor 9, Kemensos mendapatkan dua tugas utama, yakni mendorong KPM untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih serta mendorong mereka yang memiliki usaha agar produknya dapat dijual melalui koperasi. Kami siap melaksanakan dua tugas tersebut sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Gus Ipul.

Saat ini, Kemensos mencatat ada sekitar 18 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima manfaat Program Sembako. Karena terdapat tumpang tindih penerima, jumlah total KPM yang bisa didorong menjadi anggota koperasi diperkirakan mencapai 20 juta orang.

Selain itu, Kemensos juga mencatat sebanyak 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu pada tahun 2024 yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.

“Kami juga menyiapkan KPM graduasi yang memiliki usaha di berbagai bidang. Misalnya 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 1.602 di bidang makanan dan minuman, 315 di bidang kerajinan dan menjahit, 284 di bidang pertanian, serta 214 di bidang peternakan. Produk-produk mereka bisa dijual di koperasi,” jelas Gus Ipul.

Dalam mendukung pengembangan koperasi desa, Kemensos siap mengerahkan sumber daya manusia dari berbagai pilar sosial. Di antaranya 33.000 pendamping PKH, 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 24.391 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 1.946 Pendamping Rehabilitasi Sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyambut baik komitmen Kemensos. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Rapat ini menjadi titik awal percepatan pembentukan koperasi desa dengan sinergi antar-kementerian, termasuk Kementerian Koperasi, Kemendes, Kementan, Kemenkeu, BUMN, Kemendagri, Kemenkes, Bappenas, Kominfo, BPKP, dan tentu saja Kemensos,” ujar Zulkifli.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Misteri Asal Usul Tujuh Curug Cimanganten, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Pasirwangi

Reaktivasi Jalur KA Garut–Cikajang Angkat Kembali Kejayaan Stasiun Tertinggi se-Asia Tenggara