GARUTEXPO– Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, mengkritisi maraknya kasus kredit topengan yang terjadi akibat tata kelola buruk di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Garut. Hal ini mengemuka setelah kasus korupsi yang melibatkan Bank BIJ Garut menelan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar dan menetapkan lima tersangka.
“Aktivitas korupsi di Bank BIJ Garut menunjukkan kelemahan tata kelola di BUMD Garut, dengan fokus terlalu pada Non-Performing Loan (NPL) yang mengakibatkan terjadinya praktek fraud,” ungkap Asep Nurjaman kepada garutexpo.com, Jum’at, 05 April 2024.
Menurut Asep, penanganan efektif terhadap praktek korupsi sangat penting untuk menjaga keuangan dan reputasi BUMD Garut. Diperlukan perubahan mendasar dalam budaya korporasi, dengan memprioritaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Arsitektur regulasi yang lebih kuat, pemantauan yang ketat, serta peningkatan kesadaran etika bisnis diperlukan untuk memastikan BUMD dapat beroperasi dengan efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” tambahnya.
Asep juga menyoroti nasib Perusahaan Daerah Badan Perbankan Rakyat (BPR) Garut, mengingat risiko terjerat dalam kasus hukum akibat tata kelola yang buruk.
“Satu kasus terkait kredit topengan saja sudah mengindikasikan kurang baiknya tata kelola BUMD Garut, seperti Bank BIJ Garut dan Perumda BPR Garut, yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip dasar Good Corporate Governance,” tegas Asep.
Dia juga menegaskan perlunya intervensi yang ketat dari Kejaksaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi dan menyelidiki BUMD, mengingat kemungkinan modus operandi serupa tersebar di seluruh lembaga keuangan di Garut.(*)


