GarutExpo.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home(WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis, terhitung mulai Kamis (6/11/2025) pukul 08.00 WIB.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi—akrab disapa KDM—mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran serta adaptasi sistem kerja ASN terhadap era digital.
“WFH ini bukan libur, tapi bekerja dengan sistem baru. Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem berbasis kinerja,” tegas KDM di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (6/11/2025) siang.
Menurutnya, penilaian kinerja ASN akan disesuaikan dengan kondisi dan risiko pekerjaan yang dijalani. ASN yang bertugas di lapangan dengan risiko lebih tinggi akan tetap mendapatkan tunjangan yang berbeda dari ASN yang bekerja dari rumah.
Selain efisiensi anggaran, penerapan WFH juga dinilai dapat mengurangi penumpukan pegawai di kantor, menghemat penggunaan listrik serta air, hingga membantu mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Justru dengan sistem ini ASN didorong lebih adaptif dan inovatif. Kinerja tidak hanya diukur dari kehadiran fisik di kantor, tetapi dari hasil dan tanggung jawab,” ucapnya.
Meski demikian, layanan publik dipastikan tetap berjalan optimal. KDM menegaskan bahwa ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan sejenis menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.
“Jika efisiensi bisa dilakukan di semua lini, termasuk melalui sistem kerja yang lebih fleksibel, maka pemerintahan akan semakin efektif dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan WFH setiap Kamis ini digadang menjadi langkah awal transformasi birokrasi Jawa Barat menuju kerja yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi hasil.(*)


