Garutexpo.com – Rotasi jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang menempatkan Ganda Permana sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mendapat perhatian dari Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, yang menaruh harapan besar terhadap langkah strategis Satpol PP ke depan.
Dedi menegaskan, Satpol PP di bawah kepemimpinan sebelumnya, Usep Basuki Eko, dinilai berhasil menorehkan kinerja positif terutama dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Garut. Menurutnya, langkah-langkah tegas berupa razia rutin hingga berhasil membongkar jaringan dan bandar miras menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan penyakit masyarakat.
“Kami berharap Kepala Satpol PP yang baru bisa melanjutkan dan bahkan meningkatkan kinerja positif yang telah dirintis oleh Pak Usep. Miras sudah merejalela, bahkan sampai ke desa-desa. Hampir di setiap pesta pasti ada miras, dan miras ini adalah pangkal dari segala bentuk kejahatan serta tindakan kriminal,” ujar Dedi, Jumat (22/8/2025).
Ia menyoroti salah satu titik rawan peredaran miras di kawasan Jalan Kerkop, Garut Kota, yang menurutnya kerap dijadikan tempat transaksi. Para penjual, lanjut Dedi, mayoritas merupakan pendatang, sehingga barang bukti biasanya tidak langsung ditaruh di lokasi, melainkan disembunyikan di rumah kontrakan. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan karena berpotensi merusak moral generasi muda Garut.
“Di Kerkop bagian bawah itu, siang malam ada orang-orang yang berdiri di pinggir jalan. Mereka menjual miras dengan cara terselubung. Barangnya tidak ada di lokasi, tapi disimpan di rumah kontrakan. Ini jelas merusak generasi muda Garut,” tegasnya.
Selain peredaran miras, PARMUSI Garut juga menyoroti praktik kemaksiatan lainnya yang perlu menjadi perhatian serius Satpol PP. Dedi menekankan perlunya razia terhadap hotel-hotel yang disinyalir dijadikan tempat transaksi seksual, kos-kosan yang disalahgunakan sebagai ajang seks terselubung, serta tempat hiburan malam ilegal yang sering kali mengantongi izin hiburan keluarga namun praktiknya berubah menjadi hiburan umum.
“Satpol PP jangan hanya fokus pada miras, tetapi juga harus berani merazia hotel-hotel, kos-kosan, dan tempat hiburan malam ilegal. Ini semua adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas,” ucapnya.
Dedi menambahkan, dalam upaya pemberantasan kemaksiatan, sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan organisasi masyarakat sangat diperlukan. Pihaknya menegaskan PARMUSI Garut siap berada di garda terdepan untuk mendukung upaya penegakan aturan dan pembersihan lingkungan dari praktik-praktik yang merusak moral masyarakat.
“Kami dari PARMUSI Garut siap bersinergi dengan Pemkab Garut dan Satpol PP. Kami akan menjadi garda terdepan untuk bersama-sama memberantas berbagai penyakit masyarakat di Kabupaten Garut,” tandas Dedi.(*)






























