GARUTEXPO– Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Girimakmur, tepatnya di Kampung Karang Wangi, RT 001/RW 002, kecamatan Malangbong, kabupaten Garut, menuai berbagai macam polemik. Gedung yang akan berdiri di tanah seluas 100 tumbak dengan ukuran 14x24m² ini belum banyak diketahui oleh masyarakat setempat.
Saat awak media berkunjung ke Desa Girimakmur pada tanggal 17 April 2024, kepala desa tidak berada di tempat. Namun, awak media berhasil mewawancarai Kaur Perencanaan, Gina Lestari.
Gina mengungkapkan bahwa Desa Girimakmur sedang membangun GOR yang dibiayai oleh Dana Desa tahap satu sebesar 360 juta rupiah.
“Pembayaran tanah seluas 60 tumbak dari total 100 tumbak tersebut dilakukan menggunakan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Proses pembangunan juga dilakukan oleh TPK desa,” ungkap Gina.
Di tempat lain, seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyayangkan pembangunan GOR tersebut. “Proses pembelian tanah sudah bermasalah karena menggunakan uang dari penyertaan modal BUMDES, bukan dari keuntungan BUMDES,” tutur seorang tokoh masyarakat setempat.
Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap pembangunan GOR, tokoh masyarakat tersebut menyatakan bahwa dia senang dengan kemajuan olahraga di Desa Girimakmur. Namun, ia menegaskan keprihatinannya terhadap cara pembangunan GOR tersebut. Bahkan, lingkungan sekitar GOR juga menjadi perhatian, terutama mengenai keberadaan izin BPG/SLF yang belum jelas.

Di lapangan, terpantau bahwa besi cor tiang GOR memiliki ukuran yang sangat kecil, yaitu 10′. Selain itu, tembok penahan tanahnya sudah mengalami retakan, yang mengkhawatirkan akan terjadinya kerusakan lebih lanjut terutama saat musim hujan yang dapat mengakibatkan jebol dan menimpa rumah yang berdekatan dengan GOR tersebut.( Abah Rohman)






























