Garutexpo.com – Sejumlah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pembangunan jalan desa yang dinilai tidak jelas realisasinya. Dugaan ketidakterbukaan ini mencuat setelah warga menilai pengerjaan pembangunan jalan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
Salah satu tokoh masyarakat berinisial D mengungkapkan bahwa pembangunan jalan dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp800 juta sudah dilaksanakan, namun hasil fisiknya dianggap tidak sesuai harapan. Menurutnya, dengan nilai anggaran sebesar itu, masyarakat seharusnya dapat melihat bentuk dan volume pekerjaan yang memadai.
“Tahap pertama anggarannya Rp800 juta. Tapi katanya anggarannya kurang. Sekarang datang lagi anggaran tahap dua, tapi sampai sekarang tidak dibangunkan. Volume jalan itu kalau tidak salah hanya sekitar 1.700 meter. Kalau tahap pertama dan tahap kedua digabungkan, itu tidak masuk akal,” ujar D kepada Garutexpo.com, Senin, 1 Desember 2025.
D menekankan bahwa setiap tahapan pembangunan wajib memiliki bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi volume maupun kualitas pekerjaan.
“Harusnya tahap pertama ada bentuknya, tahap kedua juga ada. Masing-masing tahap itu ada aturannya dan harus ada buktinya,” tambahnya.
Kades Sukamaju Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukamaju, Aan Sutisna, membantah adanya ketidakjelasan dalam pembangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jalan yang dibangun berasal dari anggaran Dana Desa dan merupakan pembangunan jalan usaha tani (JUT) dengan total panjang sekitar 1.750 meter.
“Jalan dari Dana Desa itu jalan usaha tani dari IP semuanya 1.750 meter,” jelas Aan.
Aan juga menyarankan agar pihak yang merasa tidak puas, termasuk tokoh masyarakat berinisial D, datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai perencanaan dan realisasi anggaran pembangunan.
“Saya menyarankan agar saudara D datang ke desa supaya jelas. Kami juga setiap bulan menyampaikan laporan pada pangejian bulanan. Mangga dikoreksi bilih ku abdi teu di terapkeun,” kata Aan.
Warga Harap Ada Keterbukaan
Meski klarifikasi telah diberikan, warga tetap berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan rincian penggunaan anggaran, volume pekerjaan, dan tahapan pembangunan yang sudah dan belum dijalankan. Transparansi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dan penjelasan lebih detail dari pemerintah desa terkait realisasi anggaran tahap pertama dan tahap kedua pembangunan jalan tersebut.(*)






























