Garutexpo.com – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menggelar audensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut terkait dugaan buruknya kualitas dan kekurangan timbangan dalam program Bantuan Pangan Nasional (BAPAN) yang disalurkan kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang Asisten Daerah (Asda) I pada Kamis (7/8/2025) dan dihadiri Asda I, Kepala Cabang Bulog Ciamis, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak transporter PT PJLB.
Kepala Cabang Bulog Ciamis dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan mandat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog dan ID Food untuk seluruh Indonesia. Di Kabupaten Garut, penyaluran tahun ini baru dilaksanakan pada Juni dan Juli, menggunakan stok beras yang ada di Bulog, baik dari program pengadaan impor maupun beras lokal.
“Beras bantuan pangan ini dikemas khusus 10 kilogram dengan label resmi. Sebelum dikirim, dilakukan pemeriksaan ulang kualitas dan timbangan, termasuk kadar air maksimal 14%, patahan 25%, dan broken 2%. Penyaluran ke desa dan kelurahan dilakukan melalui kerja sama dengan PT PJLB sebagai pihak transporter,” ujar Kepala Cabang Bulog Ciamis.
Namun, fakta di lapangan disebut berbeda. Ketua FPPG, Jajang Mustopa Kamil, mengungkapkan banyak keluhan dari masyarakat terkait beras bantuan tersebut. “Berasnya bubuk, timbangan ada yang kurang 1 hingga 2 kilogram, rasanya hambar, dan nasinya cepat basi.
Program ini tujuannya untuk meningkatkan gizi, mengurangi kekurangan pangan, dan stunting. Tapi kalau kualitasnya seperti ini, bagaimana bisa tujuan itu tercapai?” tegas Jajang.
Kabid Diki Timorb dari DKP mengakui pengawasan sulit dilakukan secara menyeluruh. “Kami hanya bisa memeriksa sekali saat barang datang ke gudang Bulog. Untuk mengawasi distribusi ke 442 desa dan kelurahan, kami tidak punya anggaran operasional,” ujarnya.
Menanggapi masalah ini, Asda I Bangbang menyebut Bupati Garut telah mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mengevaluasi program Bapanas agar kasus serupa tidak terulang. Ia menilai pemeriksaan kualitas beras jauh lebih sulit dibanding memeriksa timbangan.
“Kualitas baru ketahuan setelah diterima oleh KPM. Saat itu beras sudah dalam kemasan 10 kilogram dan tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.
Dari hasil audensi ini, belum ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan buruknya penyaluran bantuan pangan di Garut.
FPPG berencana melayangkan surat permohonan audensi kedua kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti masalah tersebut.(*)






























