in

Pj Bupati Garut, Akui Masih Ada Kekurangan dalam Jawaban Pemda

GARUTEXPO – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Ajidin, mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal ini disampaikan Barnas dalam Nota Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin, 24 Juni 2024. Ini membahas jawaban Pemda atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Barnas menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pembahasan lebih mendalam, terutama terhadap substansi materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujar Barnas.

Ia juga mengungkapkan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

“Semua pandangan anggota DPRD dinilai penting untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Barnas menyampaikan salah satu jawaban untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara jawaban lengkapnya sudah tertuang dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi,” tegas Barnas.

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pemdes Cibunar Realisasikan Janji Perbaikan Jalan Utama Desa

Tim Sepakbola Caringin Taklukan Tim Sepakbola Samarang Pada Porkab Garut 2024