Garutexpo.com – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang nekat membobol Taman Kanak-kanak (TK) Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107, Kelurahan Regol, Garut Kota. Pelaku berinisial A (24), warga setempat, diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengungkapkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan cara memanjat benteng belakang dan mencongkel pintu kelas menggunakan pahat.
“Pelaku masuk dengan memanjat benteng belakang TK dan merusak pintu kelas menggunakan pahat. Setelah masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah,” ujar AKP Zainuri.
Barang-barang yang digasak pelaku di antaranya TV LED Mito 43 inci, infocus Epson EB-E500, tabung gas 3 kg, snack ulang tahun, serta uang tunai Rp 5.800.000. Total kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp 15.900.000.
Kepala Sekolah TK Al-Wasilah, Yeni Diani, yang menjadi korban dan pelapor, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota. Sejumlah saksi pun telah memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infokus, sebuah pahat yang digunakan untuk merusak pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakai saat menjalankan aksinya,” jelas Kapolsek.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait barang bukti lain yang diduga sudah dipindahtangankan ke wilayah Serang Kota.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Garut Kota berharap masyarakat dapat merasa lebih aman serta mencegah terulangnya kembali aksi kriminal serupa di wilayah tersebut.(*)
























