in

Polres Garut Ringkus Wanita Pencuri Motor di Cipanas, Modus Mengaku Teman Korban

GARUTEXPO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil menangkap seorang wanita berinisial T (28) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas, Desa/Kelurahan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terungkap setelah korban, Nizar Rizky Ramdhani (18), melaporkan kehilangan motornya ke Polres Garut. Berdasarkan keterangan korban, pelaku berpura-pura menjadi pengunjung sekaligus teman korban sebelum melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Ia terlebih dahulu mengambil tas korban yang tergeletak di pinggir kolam renang, lalu masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuri handphone serta kunci motor korban. Setelah itu, pelaku mengembalikan tas korban ke tempat semula agar tidak dicurigai.

Selanjutnya, pelaku menuju area parkiran dan meminta bantuan tukang parkir untuk menemukan motor korban dengan mengaku sebagai teman pemilik kendaraan tersebut.Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp18.200.000.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Joko Prihatin.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan tindak kriminal. Sebelumnya, ia juga pernah membobol sebuah konter handphone di Kampung Kandang, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dan berhasil mencuri 11 unit handphone berbagai merek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario, satu kunci motor, 11 unit handphone berbagai merek, serta jaket, tas, dan masker yang digunakan dalam aksinya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Garut dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

GEMPABUMI TEKTONIK M3,1 MENGGUNCANG GARUT, WARGA TERKEJUT

Dana PIP Diduga Dipangkas 50%, Orang Tua Siswa SMPN 1 Karangpawitan Murka