GARUTEXPO– Pada Rabu malam, 08 Mei 2024. Satuan Sabhara Polres Garut intensif melakukan operasi cipta kondusif untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama terkait peredaran minuman keras, miras, dan aksi premanisme. Anggota Sat Sabhara Polres Garut melakukan razia dengan patroli ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai titik penjualan atau peredaran miras.
Dalam operasi tersebut, Sat Sabhara Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ember besar tuak, 12 botol minuman beralkohol jenis intisari, 4 botol minuman beralkohol jenis arak kecil, 2 botol minuman beralkohol jenis wiski, 4 botol minuman beralkohol jenis bir hitam, dan 2 botol minuman beralkohol jenis anggur merah. Total keseluruhan, 22 botol miras dan 1 ember besar tuak berhasil diamankan.
Selain itu, Sat Sabhara juga berhasil mengamankan 1 buah motor yang digunakan untuk membeli tuak tanpa membawa surat-surat resmi. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha.S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Garut, AKP Masrokan, S.E., menyatakan bahwa operasi miras akan dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Hal ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras yang merusak,” ungkapnya.






























