GARUTEXPO – Merespons aduan masyarakat melalui Taros Kapolres Garut, Polsek Banyuresmi bergerak cepat melakukan patroli dan menyita alat-alat judi muncang yang meresahkan warga. Operasi ini dilakukan pada Rabu (12/02/2025) di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Asep Ruspendi bersama personel lainnya langsung menyisir lokasi yang dilaporkan. Namun, saat tiba di tempat kejadian, para pemain judi sudah melarikan diri dan kini dalam pencarian pihak kepolisian.
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Usep.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Banyuresmi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian serta memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” sambungnya.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Banyuresmi menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.(*)













