GARUTEXPO – Polsek Cikelet mengamankan seorang pria berinisial GAS (31), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, yang diduga melakukan pencurian enam buah tangki BBM berkapasitas 30 liter di sebuah gudang di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet.
Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 08 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Nasir Suherman (42), mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat kehilangan enam buah tangki BBM yang tersimpan di gudangnya.
“Saksi Ridwan Syarif Hidayatulloh (31) pertama kali mengetahui kejadian ini saat tiba di lokasi dan menemukan engsel pintu gudang dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, ternyata enam buah tangki BBM telah hilang. Selain itu, dinding belakang gudang juga mengalami kerusakan, diduga menjadi akses bagi pelaku,” ungkap Kapolsek, Senin (10/02/2025).
Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikelet pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GAS. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah tangki BBM berkapasitas 30 liter.
“Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain,” tambah IPTU Aktas Komalsyah.
Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas.(*)