in

Polsek Cibatu Gerebek Sindikat Motor Curian, Dua Penadah Tak Berkutik

GARUTEXPO – Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil membongkar jaringan peredaran sepeda motor hasil kejahatan dengan mengamankan satu unit kendaraan curian serta menangkap dua orang penadah di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung, Bandung, guna memastikan keabsahan laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan satu unit Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY dan menangkap dua orang pria yang diduga sebagai penadah, yakni OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, serta AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan,” ujar AKP Wawan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (09/02/2025).

Korban diketahui bernama Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Motor miliknya sebelumnya dilaporkan hilang dan telah tercatat dalam laporan di Polsek Ujungberung, Bandung. Kini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Ujungberung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi jual beli kendaraan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana,” tegasnya.(*)

Baca Juga  Perempuan Nekat Gasak Emas, Polres Garut Ringkus Pelaku di Kadungora

Ditulis oleh Kang Zey

Gasak Pabrik Kardus, Maling Apes Dibekuk Warga dan Polisi di Cilawu

Diklatsar Menwa Mahawarman 2025: 100 Mahasiswa Ditempa Jadi Prajurit Tangguh di Garut