GARUTEXPO – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan di kawasan Bentar Hilir, Gang Silat Gajah Mada, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu sore (16/06/2024).
Pelapor atau korban, Ajat (41), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami luka memar di bagian wajah kanan dan pinggang sebelah kiri serta luka robek di bagian belakang kepala akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh keempat pelaku dengan menggunakan tangan kosong.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., segera menerjunkan tim Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Setelah proses penyelidikan dan penelusuran, akhirnya Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pengeroyokan dengan identitas CR (28), warga Kecamatan Garut Kota, dan IL (34), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., menyebutkan bahwa kedua pelaku pengeroyokan tersebut telah diamankan di Mapolsek Garut Kota. “Kini penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku berdasarkan laporan dan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Zainuri.
Beliau mengatakan, untuk kasus Alhamdulillah ini kami berhasil mengamankan para pelaku. Tentunya proses kasus ini masih didalami dan akan dikembangkan penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini komitmen kami dalam menangani tindak kekerasan seperti pengeroyokan dan lainnya serta harapannya dapat memberikan keadilan bagi korban tindak pidana dengan adil,” tegas Zainuri.
Kasus ini terus dalam penyelidikan untuk mengungkap dua pelaku lainnya yang masih buron dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)






























