in

Ribuan Pasutri di Garut Belum Miliki Akta Nikah, Pemkab Terus Fasilitasi Sidang Isbat

GARUTEXPO – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat ribuan pasangan suami istri (pasutri) di wilayahnya belum memiliki akta nikah yang sah secara hukum negara. Menyikapi hal tersebut, Pemkab terus berupaya memfasilitasi sidang isbat nikah sebagai solusi legalitas pernikahan warga.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengungkapkan hal itu dalam acara Sidang Isbat Nikah Massal Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung 1 DPPKBPPPA Garut, Rabu (16/4/2025).

“Masih banyak masyarakat Kabupaten Garut yang perkawinannya sampai saat ini belum tercatat. Hasil pendataan yang tertera ada sekitar seribu lebih yang belum memiliki akta nikah,” ujar Yayan.

Ia menuturkan, sejak tahun 2019 hingga 2025, Pemkab Garut telah memfasilitasi sebanyak 513 pasangan untuk memperoleh akta nikah sebagai bukti sah pernikahan secara hukum negara.

Untuk kegiatan tahun ini, sebanyak 50 pasangan suami istri mendaftar dalam program sidang isbat. Namun setelah proses verifikasi, hanya 20 pasangan yang dinyatakan lengkap secara administrasi dan dapat mengikuti sidang.

“Insya Allah, sisanya akan kami fasilitasi dan selesaikan secara bertahap agar pernikahan mereka bisa tercatat dan memiliki kekuatan hukum di Indonesia,” jelas Yayan.

Menurutnya, sidang isbat nikah ini tidak hanya bertujuan untuk legalitas, tetapi juga untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum.

Program ini, lanjut Yayan, merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk melalui kepemilikan akta nikah.

Ia berharap kerja sama lintas instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, dan Kementerian Agama, terus terjalin dalam menyukseskan program ini.

“Insya Allah ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program pembangunan lainnya,” pungkasnya.

Ditulis oleh Kang Zey

Longsor Terjang Objek Wisata Religi Tujuh Curug Cimanganten Garut

Masuk IPDN 2025, Kapan Pendaftarannya Dibuka? Simak Bocoran Jadwal dan Syaratnya