Garutexpo.com – Suasana apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (8/9/2025) diwarnai momen haru. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada enam ahli waris peserta melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menegaskan bahwa penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja.
“Barusan kita sama-sama menyaksikan pemberian santunan yang diberikan BPJS kepada keluarga almarhum. Mereka mendapat perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT,” ujar Bupati Garut.
Ia menjelaskan, perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian bagi tenaga kerja penerima upah yang sebelumnya belum tercakup dalam jaminan sosial.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk melindungi para pekerja rentan yang masih bekerja tanpa jaminan keselamatan,” tambahnya.
Tahun ini, lanjut Syakur, sebanyak 40 ahli waris pekerja rentan di Garut berhak atas santunan. Meski nilai santunan tidak bisa menggantikan kehilangan seorang anggota keluarga, bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban duka yang dialami para keluarga.
“Tentu saja nilai santunan itu jauh lebih kecil dibanding kehilangan seorang ibu, istri, atau anak. Namun setidaknya dapat meringankan kesedihan. Kita semua berharap senantiasa diberi kesehatan dan umur panjang,” tutur Syakur.(*)






























