in

Satpol PP Garut Gerebek Dua Pasangan Diduga Mesum di Kamar Kos

GARUTEXPO – Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut saat berada di dalam kamar kos di wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (7/2/2025) sore.

Kedua pasangan tersebut berinisial N (55) dan E (44), serta R (21) dan N (18). Mereka diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik mesum di rumah kos tersebut.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Garut, Bangbang R Riswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim bersama Kasitrantib Kecamatan Tarogong Kidul.

“Saat kami lakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan dalam kamar kos,” ujar Bangbang R Riswandi kepada awak media.

Selain itu, salah satu orang yang diamankan turut dibawa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka kami data dan periksa, serta memanggil orang tua masing-masing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Tarogong Kidul Gerebek Kios Miras di Terminal Haurpanggung, Puluhan Botol Disita

Cegah Curanmor! Polsek Samarang Ingatkan Warga Jangan Lengah