GARUTEXPO – Ratusan warga Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyegel Kantor Desa Cikarang, Kamis (29/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum terselesaikannya pertanggungjawaban Dana Insentif Pembangunan (IP) tahun anggaran 2024.
Dalam aksi penyegelan tersebut, warga membentangkan spanduk besar bertuliskan: “Kami atas nama warga Desa Cikarang untuk sementara kantor Desa Cikarang disegel sebelum ada kejelasan dana IP tahun 2024.” Mereka juga menyerukan agar Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) segera memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.
Salah satu warga, Hendra, menegaskan bahwa penyegelan tidak akan dibuka sebelum Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, atau Bupati Garut, Abdusy Syakur, datang langsung ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami tidak akan membuka segel sebelum Gubernur atau Bupati datang langsung ke sini. Ini soal kejelasan penggunaan dana pembangunan desa yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Hendra saat dikonfirmasi garutexpo.com, Jumat (30/5/2025).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikarang, Lukman, menjelaskan bahwa penyegelan kantor desa merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap ketidakjelasan penggunaan Dana IP 2024.
“Masyarakat menyegel kantor desa karena Dana IP 2024 belum diselesaikan, dan mereka menuntut agar TPK bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini,” ujarnya.
Lukman menambahkan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di tingkat desa, namun tidak pernah dihadiri oleh pihak TPK. Bahkan dalam mediasi lanjutan di tingkat Kecamatan Cisewu pada 26 Mei 2025, TPK yang juga menjabat sebagai Kaur Perencanaan mengakui kesalahannya dan berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut paling lambat 29 Mei 2025.
“Dalam mediasi tingkat kecamatan, TPK mengakui kesalahannya dan menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki serta menyelesaikan masalah ini dengan tenggat waktu hingga 29 Mei 2025. Namun hingga hari ini, janji tersebut tidak dipenuhi,” jelas Lukman.
Informasi terbaru yang diterima pada Jumat, 20 Mei 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian tengah menjemput TPK karena dianggap tidak kooperatif dan terus menghindar dari proses mediasi yang telah dijadwalkan.
“Setiap kali diundang untuk mediasi, TPK tidak pernah hadir. Sekarang, pak polisi sedang menjemput TPK,” ungkap salah satu warga yang ikut serta dalam aksi penyegelan.
Warga berharap kehadiran langsung dari Gubernur atau Bupati dapat memberikan solusi konkret dan menjamin transparansi pengelolaan dana desa di masa mendatang.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh garutexpo.com, Kepala Desa Cikarang, Hikmat, tidak memberikan tanggapan dengan alasan sedang sibuk.(*)






























