GARUTEXPO– Muhammad Aling Kusuma, Ketua Forum Peduli Desa Pasir Kiamis, yang yang merupakan warga Kampung Pasir Kiamis RT 1 RW 5, Desa Pasir Kiamis, Kecamatan Pasirwangi, menyampaikan keprihatinannya terkait perkembangan kasus asusila di desa tersebut. Menurut Aling, meskipun telah dilakukan upaya damai atau islah antara pihak yang terlibat, perubahan yang diharapkan tidak kunjung terjadi.
“Jika sudah islah, seharusnya ada perubahan. Namun, setelah islah pun, tidak ada perubahan sedikit pun, baik dari segi agama, pemberdayaan bangsa, maupun negara,” ujar Aling, usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa, 10 September 2024.
Ia menegaskan bahwa keprihatinan warga bukanlah terkait kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni karena kepedulian terhadap Desa Pasir Kiamis. Menurutnya, ketidakpercayaan warga terhadap Kepala Desa Pasir Kiamis, Dani Ramdani, semakin meningkat akibat dari tidak adanya tindakan nyata pasca islah.
“Ini bukan soal pribadi atau politik, ini murni gerakan warga Desa Pasir Kiamis. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap Kepala Desa, Dani Ramdani,” tegasnya.
Aling juga mengimbau agar kepala desa tersebut segera dieksekusi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak dewan atau instansi terkait. Ia mengingatkan bahwa situasi ini sangat sensitif dan dapat memicu ketegangan di kalangan warga.
“Saya harap eksekusi segera dilakukan agar bisa menghasilkan yang terbaik, baik itu kesalahan atau kebenarannya nanti kita lihat sesuai aturan yang berlaku. Ini demi ketenangan warga yang sudah mulai memanas,” pungkasnya.(*)






























