in

Disnakertrans Garut Respons Soal Penutupan Mendadak PT Danbi Internasional

GARUTEXPO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut memberikan tanggapan resmi terkait penutupan mendadak PT Danbi Internasional yang membuat ratusan pekerja kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Disnakertrans menyatakan memahami kekhawatiran para pekerja dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.

“Kami turut prihatin dengan situasi ini dan telah mengambil langkah-langkah koordinatif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Yudi perwakilan Disnakertrans Kabupaten Garut dalam pernyataan resminya kepada garutexpo.com, Kamis, 20 Februari 2025.

Untuk menangani permasalahan ini, Disnakertrans telah berkoordinasi dengan Serikat Pekerja di perusahaan, manajemen PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta UPTD Wilayah 5 Wasnaker. Selain itu, inisiasi dari Polres Garut turut mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Insidentil guna mempermudah koordinasi penyelesaian dalam satu pintu.

Perlindungan Hak Pekerja

Sebagai langkah awal, Disnakertrans memastikan bahwa hak-hak pekerja akan tetap diperjuangkan sesuai dengan rekomendasi Satgas Insidentil kepada Kurator, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama antara lain:

Pembayaran gaji yang masih tertunda.

Kompensasi dan pesangon bagi pekerja yang terdampak.

Penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Disnakertrans Kabupaten Garut mengimbau kepada seluruh pekerja agar tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada Satgas yang telah dibentuk. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan pabrik ini.

“Kami akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Garut,” turur pernyataan Disnakertrans.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Samarang Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara Sepeda Motor

Disdik Sabet Juara Turnamen Bola Voli Antar-SKPD dalam Peringatan Hari Jadi Garut ke-212