in

Bejat! Oknum Imam Mesjid di Garut Cabuli 10 Anak, Modusnya Iming- Iming Uang

Foto: Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat di pintar keterangan oleh Sat Reskrim Polres Garut, Senin, 2 Juni 2025.

GARUTEXPO– Seorang pria berinisial IY (53), yang di kenal sebagai imam masjid sekaligus guru mengaji di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kuat mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap IY dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut di kediamannya. Kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan peristiwa memilukan tersebut kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Menurutnya, pelaku diduga menyalahgunakan kepercayaan kepercayaan warga melakukan aksi bejat terhadap anak-anak yang tinggal di sekitar rumahnya.

“Pelaku merupakan oknum imam masjid yang juga dikenal sebagai pengajar mengaji. Berdasarkan penyelidikan awal, ada sekitar 10 anak laki-laki yang menjadi korban, semuanya masih di bawah, ungkap AKP Joko kepada awak media, Senin 2 Juni 2025.

Menurutnya bahwa korban-korban merupakan anak-anak berusia antara 10 hingga 15 tahun yang tinggal di sekitar rumah pelaku. IY diduga menggunakan modus dengan memberikan uang kepada para korban agar menuruti keinginannya.

“Usia korban berkisar antara 10 sampai 15 tahun dari pengakuan pelaku, aksinya telah berlangsung sejak tahun 2024 dan dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak,” ungkap AKP Joko selaku penyidik kasus.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan jumlah korban yang sebenarnya dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa memiliki informasi atau menjadi korban untuk segera melapor. Proses hukum akan kami jalankan dengan profesional, katanya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

PDAM Garut Gandeng Grundfos, Dorong Transformasi Hijau Lewat Teknologi Pompa Hemat Energi

Bupati Garut Ingatkan Sumpah PNS Bukan Basa-Basi, Ada Pesan Khusus soal Direktur RSUD dr. Slamet