in

Skor 448,8 dari 500: Kajian Akademik Nyatakan Garut Selatan Sangat Layak Jadi Kabupaten Baru

Garutexpo.com – Tim Tenaga Ahli yang terdiri dari 12 akademisi profesional dari lima perguruan tinggi negeri dan swasta secara resmi menyampaikan Laporan Akhir Kajian Akademik Pemutakhiran Data Penilaian Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Kapasitas Daerah (KAPASDA) pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan.

Pemaparan laporan akhir tersebut digelar, Senin, 29 Desember 2025, pukul 12.00 WIB, bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Asisten Daerah I, Bagian Tata Pemerintahan Setda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan.

Hasil kajian akademik yang dilakukan secara komprehensif selama periode Oktober hingga Desember 2025 menyimpulkan bahwa Calon Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan dinyatakan LAYAK, dengan capaian nilai 448,8 dari total 500 poin, masuk dalam kategori SANGAT MAMPU.

Ketua Tim Tenaga Ahli, Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si. dari Universitas Padjadjaran (Unpad), menjelaskan bahwa penilaian kapasitas daerah dilakukan berdasarkan tujuh parameter utama, menggunakan metodologi benchmark dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang (apple-to-apple comparison), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Secara akademik dan objektif, seluruh indikator menunjukkan bahwa Garut Selatan memenuhi bahkan melampaui ambang batas kelayakan pembentukan daerah persiapan,” ujar Prof. Didin dalam pemaparan laporan.

Adapun tujuh parameter yang dinilai meliputi aspek geografi, demografi, keamanan, sosial-politik dan adat, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. Dari keseluruhan parameter tersebut, nilai total mencapai 448,8 poin, jauh di atas ambang batas minimal kelayakan sebesar 420 poin.

Selain kapasitas daerah, kajian juga memastikan bahwa seluruh lima indikator persyaratan dasar kewilayahan terpenuhi, mulai dari luas wilayah mencapai 1.703,31 km², jumlah penduduk 715.512 jiwa, batas wilayah yang terdefinisi jelas, cakupan 15 kecamatan dan 129 desa, hingga usia Kabupaten Garut sebagai daerah induk yang telah mencapai 75 tahun.

Tim kajian mencatat, Calon Kabupaten Garut Selatan akan mencakup 15 kecamatan, yakni Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong, dengan calon ibu kota di Kecamatan Mekarmukti.

Kajian ini juga menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Garut Selatan merupakan perjuangan panjang masyarakat selama 21 tahun (2004–2025) melalui jalur konstitusional dan demokratis. Sejumlah kajian sebelumnya, termasuk kajian LPPM Unpad tahun 2009 dan kajian Provinsi Jawa Barat tahun 2019, secara konsisten menunjukkan hasil SANGAT MAMPU.

Dokumen hukum pendukung pun telah lengkap, di antaranya Amanat Presiden Nomor R-66/Pres/12/2013, persetujuan DPRD dan Bupati Garut pada 31 Desember 2019, serta persetujuan DPRD dan Gubernur Jawa Barat pada 4 Desember 2020.

Tim Tenaga Ahli menegaskan, pembentukan Kabupaten Garut Selatan memiliki nilai strategis bukan hanya dari sisi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, tetapi juga dari perspektif geopolitik dan pertahanan negara, sejalan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Setelah 21 tahun perjuangan masyarakat Garut Selatan melalui mekanisme konstitusional dan demokratis, kajian ini menegaskan bahwa pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan merupakan langkah strategis untuk mengurangi disparitas pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan,” tegas Tim Kajian dalam pernyataan penutupnya.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama Pemerintah Pusat, khususnya setelah moratorium pembentukan daerah otonom baru dicabut dan regulasi pelaksana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ditetapkan.***

Ditulis oleh Kang Zey

Apel Terakhir 2025, Bupati Garut Ungkap Fakta Kemiskinan Ekstrem: Ratusan Ribu Warga Masuk Desil 1

Diduga Jaminkan BPKB Mobil Dinas, Kades di Cihurip Dipertanyakan: Dana Desa ke Mana?