in

BPJS Ketenagakerjaan Turun Gunung! Klaim JHT Pekerja PHK di Garut Digarap Kilat

GARUTEXPO – Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Garut pada Senin (17/3/2025). Kedatangan tersebut untuk memastikan kelancaran proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi ribuan pekerja PT Danbi Internasional yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedatangan Anggoro diterima langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Dalam pernyataannya, Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung di lapangan untuk memastikan pencairan JHT berjalan cepat dan memberikan edukasi tentang manfaat JKP.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir on site untuk membuka layanan langsung di lapangan agar para pekerja bisa dengan mudah mencairkan JHT mereka sekaligus mendapatkan pemahaman terkait JKP,” ujar Anggoro.

Ia menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja. Anggoro juga mengingatkan pentingnya memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

“Tentu saja kita berharap dananya bermanfaat. Jika nanti mereka bekerja lagi, pastikan perusahaannya mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Bagi yang berwirausaha, pastikan juga tetap menjadi peserta karena BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk pekerja informal,” lanjutnya.

Hapus Stigma “Cair Susah”, Proses Kilat Jadi Prioritas

Anggoro juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghilangkan stigma sulitnya pencairan JHT.

“Jangan ada stigma bahwa mendaftarnya gampang tapi mencairkannya susah. Tidak begitu. Mencairkan sangat mudah. Seperti yang terjadi di Sritek sebelumnya, prosesnya sangat cepat,” katanya.

Dalam layanan yang dibuka selama lima hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pelayanan bagi sekitar 2.079 pekerja dengan kapasitas 400 orang per hari. Namun, karena efisiensi proses, target meningkat menjadi 500 pekerja per hari sehingga diperkirakan seluruh klaim akan rampung hanya dalam empat hari.

“Prosesnya sangat cepat. Target awal 5 hari, tapi bisa selesai dalam 4 hari. Bahkan, SLA pencairan tiga hari ini bisa dipangkas menjadi rata-rata dua hari saja,” ungkap Anggoro.

Ia berharap percepatan pencairan ini dapat membantu para pekerja PHK menghadapi masa sulit dan tetap bisa menjalani kehidupan dengan layak, terutama menjelang perayaan Lebaran.

Apresiasi dari Serikat Pekerja dan Pemkab Garut

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani klaim JHT pekerja terdampak PHK.

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap BPJS Ketenagakerjaan dalam meringankan beban para pekerja yang terkena PHK. Ini bukti nyata kepedulian terhadap buruh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turut mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu mempercepat pencairan hak para pekerja.

“Saya mengapresiasi kerja sama BPJS, Serikat Buruh, SKPD, dan kepolisian setempat. Dengan kesabaran dan tindakan cepat tanggap dari semua pihak, kita bisa mencapai hasil yang diinginkan hari ini,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Hasil Tes Urine Sopir Bus di Garut Jelang Mudik, Ada Temuan Mengejutkan?

Pentas Seni Ngabuburit Sa’alam Ramadhan XXIV, Wakil Bupati Garut Soroti Minimnya Fasilitas Gedung Pertunjukan