in

Buruh Garut Bangkit! KSPSI Ultimatum 30 September: Bongkar Kepailitan Danbi, Hapus Outsourcing, dan Tuntut Reformasi Ketenagakerjaan

Poto: Ari, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Gejolak perlawanan buruh di Kabupaten Garut memasuki babak baru. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Garut mengumumkan bahwa ribuan buruh akan menggelar aksi besar-besaran pada 30 September 2025. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk ultimatum keras terhadap pemerintah dan pihak perusahaan yang dinilai telah mengkhianati hak-hak pekerja.

Isu utama yang melatarbelakangi aksi tersebut adalah kepailitan PT Danbi Internasional, sebuah perusahaan yang sebelumnya menyerap ribuan tenaga kerja di Garut. Alih-alih bertanggung jawab, proses kepailitan justru berujung pada PHK massal yang membuat ribuan buruh kehilangan penghidupan. KSPSI mencium adanya indikasi rekayasa dan manipulasi hukum dalam proses kepailitan tersebut, yang ditengarai hanya menjadi cara perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar pesangon serta hak normatif pekerja.

“Kami tidak akan tinggal diam! Kepailitan bukan alasan untuk merampas keringat dan darah para buruh. Negara harus hadir. Penegak hukum wajib turun tangan. Audit forensik harus dilakukan, aset perusahaan harus dibuka ke publik, dan hak-hak buruh wajib dibayar lunas,” tegas Ari ketua DPC KSPSI Garut, Sabtu 27 September 2025.

Soroti Pengawasan Investasi di Garut

Selain soal kepailitan, KSPSI menyoroti kelalaian pemerintah daerah dalam mengawasi arus investasi di Kabupaten Garut. Menurut mereka, lemahnya mekanisme perizinan dan pengawasan membuat perusahaan asing maupun lokal bisa dengan mudah beroperasi tanpa memperhatikan jaminan keberlangsungan kerja, standar keselamatan, maupun kesejahteraan buruh.

“Investasi jangan hanya jadi proyek menguntungkan segelintir elite. Investasi harus adil secara sosial-ekonomi, memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan menjerat pekerja dalam penderitaan,” ungkap Ari. Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan investasi.

Tuntutan Nasional: Hapus Outsourcing dan Sahkan UU Pro-Buruh

Agenda aksi 30 September juga membawa tuntutan strategis di tingkat nasional. KSPSI Garut menyuarakan penolakan tegas terhadap praktik outsourcing yang mereka anggap sebagai sistem perbudakan modern. Outsourcing menciptakan buruh dengan status kerja tak jelas, upah rendah, serta tanpa jaminan karier.

“Cukup sudah buruh diperlakukan sebagai barang sekali pakai. Kami menuntut penghapusan outsourcing, dan pekerja alih daya harus diangkat sebagai karyawan tetap dengan hak penuh,” tegas mereka.

Tak hanya itu, KSPSI juga mendorong pemerintah pusat bersama DPR segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh. Regulasi saat ini dinilai terlalu berpihak pada pemodal dan membatasi ruang gerak serikat pekerja. KSPSI menegaskan undang-undang baru harus menjamin perlindungan, kepastian kerja, kebebasan berserikat, serta kesejahteraan layak.

Fokus Upah 2026: KHL Jadi Patokan

Isu lain yang menjadi sorotan adalah soal kenaikan upah minimum tahun 2026. KSPSI menuntut agar penetapan upah tidak lagi dilakukan sepihak oleh pemerintah, melainkan melalui proses yang transparan, berbasis survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan melibatkan serikat pekerja secara penuh.

“Kami tidak mau upah hanya dihitung di atas kertas tanpa memperhatikan kebutuhan nyata buruh di lapangan. Formula upah 2026 harus realistis, berbasis data riil, dan mengangkat harkat martabat pekerja,” jelas perwakilan KSPSI.

Aksi 30 September: Peringatan Keras

KSPSI menegaskan bahwa aksi 30 September 2025 ini akan menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan perusahaan. Ribuan buruh dari berbagai sektor dipastikan turun ke jalan, membawa suara kemarahan sekaligus harapan. Mereka menuntut transparansi, keadilan investasi, penghapusan praktik merugikan, serta lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.

“Buruh Garut tidak akan mundur selangkah pun. Kami akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan sampai keadilan ditegakkan, sampai hak-hak buruh dipenuhi, dan sampai kebijakan yang pro-rakyat benar-benar terwujud,” tutup KSPSI dengan nada lantang.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu mobilisasi buruh terbesar di Garut dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menjadi titik balik perjuangan buruh di daerah tersebut untuk menegakkan martabat dan kesejahteraan pekerja.**

Ditulis oleh Kang Zey

Skandal Mengguncang Garut: Tokoh Agama Suruh Istrinya Ditiduri Orang Lain, Warga Murka

Pesona Wisata Garut: Destinasi Menakjubkan yang Wajib Dikunjungi